• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Cacat, KPU Tapsel Tarik Lembar Kerja Verfak Bacabup-Bacawabup

by Redaksi
Senin, 24 Juni 2024
0 0
0
Cacat, KPU Tapsel Tarik Lembar Kerja Verfak Bacabup-Bacawabup

Perbandingan Lembar Kerja Verfak KPU Toba dan KPU Tapsel, ada item peryataan yang hilang di verifikasi Tapsel. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) menarik kembali Lembar Kerja Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapsel jalur perseorangan (independen) pada Minggu (23/6/2024) kemarin.

KPU Tapsel menarik kembali Lembar Kerja Verfak syarat dukungan yang sudah didistribusikan ke petugas verifikasi (verifikator), menyusul ramainya pemberitaan tentang cacatnya Lembar Kerja Verfak tersebut.

Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar melalui siaran pers Nomor 1145/PL.02-SD/1203/2/2024, mengakui adanya cacat pada Lembar Kerja Verfak yang sudah mereka distribusikan ke petugas verifikasi.

Cacat tersebut berupa hilangnya pilihan Menyatakan tidak mendukung bakal calon pada kolom Hasil Verifikasi sebagaimana ditemukan di Kecamatan Marancar dan Batangtoru. Alhasil, pernyataan tidak mendukung para warga yang diverifikasi itu terpaksa dituliskan di kolom Keterangan.

Akibat kesalahan tersebut, KPU Tapsel telah menarik Lembar Kerja Verfak yang cacat dan sudah sempat diisi Verifikator ketika mendatangi warga yang tercatut sebagai pendukung. Padahal, sama sekali tidak mendukung Bacabup-Bacawabup perseorangan Pilkada Tapsel.

Zulhajji Siregar mengatakan fitur generate (menarik data) pendukung yang akan diverifikasi faktual itu muncul pada aplikasi Silon tanggal 21 Juni 2024. Kemudian, KPU Tapsel menarik data tersebut tanggal 21 Juni 2024 pukul 18:22 WIB.

KPU Tapsel mengunduh Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu per desa/kelurahan, lalu mencetak dokumen lembar kerja per pendukung dan per pasangan calon. Setelah dokumen dicetak, Sekretariat KPU Tapsel mendistribusikannya ke Panita Pemungutan Suara (PPS) melalui Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada tanggal 22 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, ditemukan adanya format lembar kerja tidak lengkap, yaitu pilihan Menyatakan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon pada kolom pilihan Hasil Verifikasi seperti halnya temuan yang terjadi di Kecamatan Marancar.

Seketika itu juga kita lakukan pengecekan terhadap hasil generate (menarik data) dari Silon dan melakukan generate kembali. Lalu mengunduh dokumen lembar kerja tersebut, dan setelah itulah muncul pilihan hasil verifikasi yang menyatakan ‘Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon sebagaimana Keputusan KPU nomor 532 tahun 2024, kata Zulhajji.

KPU Tapsel kemudian mencetak kembali dokumen Lembar Kerja yang sudah sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU nomor 532 tahun 2024 itu. Selanjutnya tanggal 23 Juni 2024 mendistribusikan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu itu ke PPS melalui PPK.

Zulhajji memastikan setelah perbaikan ini, PPS dalam melakukan verifikasi faktual sudah sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 532 dan Surat Dinas KPU Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 15 Juni 2024 tentang Verifikasi Perbaikan Kesatu dan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.

Adapun jadwal verifikasi faktual ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni sampai 4 Juli 2024. Demikianlah klarifikasi kami terhadap Lembar Kerja Faktual Kesatu yang tidak lengkap tersebut, kata Zulhajji.

Reporeter: Lily Lubis

Tags: BacabupBacawabupKPU TapselLembar Kerja Verfak
ShareTweet
Next Post
Cacat, KPU Tapsel Tarik Lembar Kerja Verfak Bacabup-Bacawabup

Pengamat Politik Tabagsel Sebut Alasan KPU Tapsel Tak Masuk Akal

Discussion about this post

Recommended

Silaturahim Warga Muhammadiyah di Hutapadang Kumpulkan Dana Rp 108 Juta

Silaturahim Warga Muhammadiyah di Hutapadang Kumpulkan Dana Rp 108 Juta

4 tahun ago
Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

6 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026