Tapsel, StartNews – Pengamat politik Tabagsel, Andika Hasonangan Siregar, menilai lagkah KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) menarik kembali Lembar Kerja Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapsel jalur perseorangan (independen) sebagai alasan yang tidak masuk akal dan mengada-ada. Sebab, menurut dia, tidak mungkin KPU Tapsel mencetak begitu saja dokumen tersebut tanpa meneliti dan memeriksanya.
Dugaan adanya permainan mulai mucul karena pada Bimtek yang dilakukan KPU Tapsel terhadap PPK pada 19 Juni 2024 di Sipirok, pada contoh Lembar Kerja Verifikasi Faktual itu ada pilihan “Menyatakan Tidak Mendukung Calon”.
Keesokan harinya, Bimtek PPK ke PPS juga ada tecantum pilihan “Menyatakan Tidak Mendukung Calon”. Sehingga, menurut Andika, tidak masuk akal apabila KPU Tapsel beralasan ada kesalahan pada pengunduhan dokumen.
BACA JUGA:
“Kan, tidak mungkin lima orang komisioner dan belasan pegawai di KPU Tapsel itu tidak menyadari ada cacat pada Lembar Kerja Verifikasi Faktual itu. Kalau saya simpulkan, ini ada sesuatu di balik sesuatu,” terang Andika.
Satu hal lagi, sebut Andika, mana mungkin Lembar Kerja Verifikasi Faktual yang diunduh KPU Tapsel itu berbeda dengan yang diunduh KPU Kabupaten Toba. Padahal sumber dokumennya sama-sama dari KPU RI.
KPU Kabupaten Toba saat ini juga sedang melakukan Verifikasi Faktual Kesatu. Dalam lembar kerja Verfaknya jelas ada pilihan Menyatakan Tidak Mendukung Calon. “Dari sini kita bisa faham apa sesungguhnya yang terjadi di KPU Tapsel,” ujarnya.
Andika mengajak semua pihak untuk memantau kelanjutan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Tapsel ini. Termasuk bagaimana nasib masyarakat yang sudah menandatangani Lembar Verifikasi Faktual cacat yang telah dipakai atau diisi PPS tersebut.
Reporter: Lily Lubis