• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengamat Politik Tabagsel Sebut Alasan KPU Tapsel Tak Masuk Akal

by Redaksi
Senin, 24 Juni 2024
0 0
0
Cacat, KPU Tapsel Tarik Lembar Kerja Verfak Bacabup-Bacawabup

Perbandingan Lembar Kerja Verfak KPU Toba dan KPU Tapsel, ada item peryataan yang hilang di verifikasi Tapsel. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Pengamat politik Tabagsel, Andika Hasonangan Siregar, menilai lagkah KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) menarik kembali Lembar Kerja Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapsel jalur perseorangan (independen) sebagai alasan yang tidak masuk akal dan mengada-ada. Sebab, menurut dia, tidak mungkin KPU Tapsel mencetak begitu saja dokumen tersebut tanpa meneliti dan memeriksanya.

Dugaan adanya permainan mulai mucul karena pada Bimtek yang dilakukan KPU Tapsel terhadap PPK pada 19 Juni 2024 di Sipirok, pada contoh Lembar Kerja Verifikasi Faktual itu ada pilihan Menyatakan Tidak Mendukung Calon.

Keesokan harinya, Bimtek PPK ke PPS juga ada tecantum pilihan Menyatakan Tidak Mendukung Calon. Sehingga, menurut Andika, tidak masuk akal apabila KPU Tapsel beralasan ada kesalahan pada pengunduhan dokumen.

BACA JUGA:

  • Cacat, KPU Tapsel Tarik Lembar Kerja Verfak Bacabup-Bacawabup

Kan, tidak mungkin lima orang komisioner dan belasan pegawai di KPU Tapsel itu tidak menyadari ada cacat pada Lembar Kerja Verifikasi Faktual itu. Kalau saya simpulkan, ini ada sesuatu di balik sesuatu, terang Andika.

Satu hal lagi, sebut Andika, mana mungkin Lembar Kerja Verifikasi Faktual yang diunduh KPU Tapsel itu berbeda dengan yang diunduh KPU Kabupaten Toba. Padahal sumber dokumennya sama-sama dari KPU RI.

KPU Kabupaten Toba saat ini juga sedang melakukan Verifikasi Faktual Kesatu. Dalam lembar kerja Verfaknya jelas ada pilihan Menyatakan Tidak Mendukung Calon. “Dari sini kita bisa faham apa sesungguhnya yang terjadi di KPU Tapsel, ujarnya.

Andika mengajak semua pihak untuk memantau kelanjutan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Tapsel ini. Termasuk bagaimana nasib masyarakat yang sudah menandatangani Lembar Verifikasi Faktual cacat yang telah dipakai atau diisi PPS tersebut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: KPU TapselPengamat PolitikTabagsel
ShareTweet
Next Post
Wabup Madina Minta Opini WTP Dijadikan Tradisi, Bukan Pencapaian

Wabup Madina Minta Opini WTP Dijadikan Tradisi, Bukan Pencapaian

Discussion about this post

Recommended

Atika Sebut Pemkab Madina Targetkan Opini WTP untuk LKPD 2023

Atika Sebut Pemkab Madina Targetkan Opini WTP untuk LKPD 2023

2 tahun ago
Pembangunan Masif di Pantai Barat Selama Pemerintahan SUKA

Pembangunan Masif di Pantai Barat Selama Pemerintahan SUKA

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025