Panyabungan, StartNews – Kabar gembira bagi para pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution telah menanda-tangani surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja para TKS, Senin (25/4/2022).
“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua kita tempatkan kembali. Hari ini kita tandatangani. Insha Allah selama satu atau dua hari ini proses pencairan honor bisa dinikmati masyarakat Madina, ini sudah termasuk TKS,” kata Sukhairi sambil menandatangani SK para TKS.
Menurut kader PKB ini, semua TKS sudah ditempatkan seperti semula, termasuk yang bertugas di sekretariat masing-masing dinas. Sukhairi juga menegaskan tidak ada pemotongan TKS.
“Sudah dilakukan kajian, Insha Allah perinsipnya pemotongan itu tidak ada. Barangkali pemotongan yang bolos. Yang tidak efektif jam kerjanya kita coba hentikan. Kalau yang produktif tidak kita hentikan,” papar Sukhairi.
Bupati Sukhairi kembali menegaskan tidak ada masalah lagi terkait perpanjangan masa kerja para TKS dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Madina, yakni satu tahun dan diperpanjang setiap tahun.
“Kita sudah tandatangan hari ini. Pada prinsipnya semua sudah kita posisikan kembali. Gambarannya hampir sama. Jika pun ada pengurangan, karena sudah lulus PPPK,” jelas Sukhairi.
Mengenai penghapusan pegawai honor, Sukhairi menjelaskan masalah itu hanya persoalan bahasa. Sebab, untuk tahun 2023 akan ada pegawai yang sifatnya outsourcing. Bedanya, beban pekerjaan pegawai outsourcing ini berbeda dengan pegawai honor selama ini.
“Pegawai outsourcing lebih cenderung kepada posisi jam kerja dan kemampuan,” katanya.
Sukhairi menambahkan, semua yang dilakukan Pemkab Madina saat ini demi mewujudkan slogan Madina bersyukur dan Madina berbenah.
Reporter: Sir