• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Madina Minta Perusahaan Sawit Alihkan Angkutan CPO Lewat Jalur Laut

by Redaksi
Rabu, 17 Juni 2026
0 0
0
Bupati Madina Minta Perusahaan Sawit Alihkan Angkutan CPO Lewat Jalur Laut

Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat acara sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Rabu (17/06/2026). (FOTO: DISKOMINFO MADINA)

ADVERTISEMENT

Bupati Madina H. Saipullah Nasution meminta perusahaan sawit mengalihkan pengangkutan CPO ke jalur laut lewat Pelabuhan Palimbungan. Tujuannya, menyelamatkan jalan raya yang rusak parah akibat truk bermuatan berat.

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meminta perusahaan kelapa sawit di wilayah pantai barat Madina agar mengalihkan jalur pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) dari jalur darat ke jalur laut melalui Pelabuhan Palimbungan. Pengalihan ini bertujuan mengatasi kerusakan infrastruktur jalan yang kian parah akibat aktivitas kendaraan berat bermuatan over kapasitas.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan hal ini di hadapan para pelaku usaha dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam acara sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Rabu (17/06/2026).

Selama ini, mobilitas truk pengangkut CPO yang melintasi jalur darat dituding menjadi penyebab hancurnya akses transportasi publik lewat jalur darat di wilayah ini.

Saipullah menyoroti hancurnya ruas jalan yang menghubungkan Jembatan Merah hingga Simpang Gambir. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas logistik perusahaan swasta, sementara masyarakat luas yang dirugikan.

“Kedepan, pengangkutan CPO akan didorong melalui jalur laut dari Pelabuhan Palimbungan guna meminimalisir kerusakan jalan,” kata Saipullah.

Guna merealisasikan pengalihan arus logistik itu, kata Saipullah, pihaknya tengah mematangkan kesiapan infrastruktur pelabuhan. Dia mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar pelabuhan di pantai barat Madina itu segera naik kelas menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.

“Kami telah bertemu menteri dan berkomitmen mengembangkan pelabuhan agar kedepan menjadi kawasan industri,” ungkap Saipullah menambahkan.

Selain persoalan jalur logistik CPO, momentum pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Faisal dan Kepala BPS Madina ini juga dimanfaatkan Pemkab untuk membenahi tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR).

Mulai tahun 2026, seluruh program tanggung jawab sosial perusahaan wajib dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Penyelarasan ini dinilai penting agar kontribusi finansial dari perusahaan swasta, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Madina.

Pemkab memerlukan data konkret mengenai luas lahan, volume produksi, hingga total penghasilan perusahaan yang nantinya divalidasi melalui Sensus Ekonomi 2026.

“Penyaluran CSR harusnya untuk kepentingan masyarakat seperti untuk kesehatan dan pendidikan serta peningkatan infrastruktur,” kata Saipullah.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Madina dan BPS menjamin kerahasiaan data yang diisi oleh perusahaan dalam Sensus Ekonomi 2026 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Pengumpulan data mandiri ini murni digunakan untuk pemetaan potensi wilayah dan penyusunan kebijakan ekonomi nasional, bukan sebagai instrumen penegakan hukum atau penarikan pajak.

Sebagai bentuk kepatuhan investasi, para pelaku usaha juga diminta merampungkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II melalui sistem OSS RBA paling lambat 10 Juli 2026.

Reporter: Sir

Tags: Angkutan CPObupati madinaJalur LautPerusahaan Sawit
ShareTweet
Next Post
Kapolres Tapsel Sebut Polri Tak Boleh Berjarak dengan Masyarakat

Kapolres Tapsel Sebut Polri Tak Boleh Berjarak dengan Masyarakat

Discussion about this post

Recommended

Pansus DPRD Madina Kunjungi PT SMGP, Amati Proses Pengeboran dan Limbah Perusahaan

Pansus DPRD Madina Kunjungi PT SMGP, Amati Proses Pengeboran dan Limbah Perusahaan

5 tahun ago
Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Tabur 5.000 Benih Ikan di Sungai

Kapolres dan Forkopimda Padangsidimpuan Tabur 5.000 Benih Ikan di Sungai

2 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026