Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan bonus produksi panas bumi yang diterima desa-desa di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) PT Sorik Marapai Geothermal Power (SMGP) digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Peraturan bupati (Perbup) tidak dikarang-karang, tidak direkayasa, dan peraturan bonus panas bumi hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Saipullah saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pembagian bonus produksi panas bumi yang dikelola PT SMGP di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (10/11/2025).
Saipullah menjelaskan tujuan pertemuan itu, satu di antaranya untuk sosialisasi pelaksanaan aturan-aturan yang ada terkait pembagian bonus produksi panas bumi.
“PT SMGP salah satu perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi dan menghasilkan energi listrik, dan oleh perusahaan dijual ke PLN, dan atas penjualan tersebut ada kewajiban yang harus dilakukan oleh perusaan kepada negara berupa dana bagi hasil dan bonus,” jelas Saipullah.
Dia mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun memeriksa penggunaan bonus produksi ini. Itu sebabnya harus dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi melaporkan bonus produksi akan diterima desa-desa yang masuk kategori Ring 1 dan Ring 2. “Jadi, ada lima desa yang tidak masuk dalam WKP di tiga kecamatan itu,” katanya.
Irsal menuturkan rapat internal tim OPD sudah menyusun Rancangan Perbup (Ranperbup) tentang Pemanfaatan Pembagian Bonus Produksi. Dalam peraturan itu nantinya disiapkan formula bagi lima desa yang tidak dimasukkan PT SMGP.
“Sudah disusun formulanya dari tim Pemkab Madina, tentu akan diakomodir dalam Perbup tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, PT SMGP memasukkan 25 desa yang akan mendapatkan bonus produksi dengan rincian 11 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, tujuh desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, dan sisanya di Kecamatan Panyabungan Selatan.
Reporter: Rls





Discussion about this post