• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Madina Imbau Masyarakat Setia Bayar Pajak

by Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020
0 0
0
Bupati Madina Imbau Masyarakat Setia Bayar Pajak
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Perpajakan Dan Pendataan BPKAD Madina Riski Hamdani Pardosi

Mandailing Natal. StArtNews – Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs. Dahlan Hasan Nasution meminta dan mengajak masyarakat Madina untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Imbauan yang dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2020 dengan nomor: 900/045/BPKAD/2020 tentang Masyarakat Madina Harus Setia Bayar Pajak, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam isi surat tersebut menerangkan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berguna untuk pembangunan di daerah Madina dan memantapkan otonomi daerah kemasyarakatan yang seluas-seluanya.

Hal itu diatur sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Perpajakan dan Retrebusi Daerah. Begitu juga dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Madina Nomor 7 tahun 2011 tentang Perpajakan Madina dan Wajib Bayar Pajak di Wilayah Kabupaten Madina.

Surat imbauan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perpajakan dan Pendataan BPKAD Madina, Riski Hamdani Pardosi.

Dia mengatakan, sesuai dengan surat itu imbauan itu pemerintah mengajak masyarakat baik secara pribadi atau badan usaha agar setia bayar pajakn dan melaporkan pendapatannya per bulan.

“Menurut Undang-undang, yang dikenakan pajak itu seperti PBB-P2, perhotelan, restoran, pajak hiburan, rekalme, pajak Air dan tanah, sarang burung Walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C) dan pajak bea perolehan hak atas tanah ban bangunan, ” ujar Pardosi saat dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (25/02).

Untuk tarif sewa kamar hotel dan fasilitas pendukung lainnya agar memperhitungkan 10% dan melaporkan omzet penjualannya setiap bulan dengan mengisi formulir surat pemberitahuan pajak daerah (STPD) yang disediakan oleh Pemerintah daerah dan mambayar pajaknya ke kas daerah Madina.

“Begitu juga untuk tarif pajak makanan dan minuman di restoran, kafetaria, warung kopi atau usaha sejenis lainnya agar juga memperhitungkan pajaknya sebesar 10% dan menyetorkannya ke kas daerah,” katanya.

Setiap mambayar pajak dapat disetorkan lansung tanpa ada perantara ke kas daerah melalui Bank Sumut cabang Panyabungan.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Tags: PajakPajak Bumi dan BangunanPBBPBB-p2
ShareTweet
Next Post
Diduga Aliran Sesat, Pengajian di Desa Rumbio Diamuk Massa

Diduga Aliran Sesat, Pengajian di Desa Rumbio Diamuk Massa

Discussion about this post

Recommended

Siswa MAN 1 Madina Raih Medali Perunggu OMI Tingkat Nasional 2025

Siswa MAN 1 Madina Raih Medali Perunggu OMI Tingkat Nasional 2025

5 bulan ago

Meski Belum Ada Kasus, Madina Bentuk Satgas Covid-19

6 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025