Bupati Madina H. Saipullah Nasution merombak posisi tiga Plt. Kepala Dinas. Perombakan ini diduga berkaitan dengan aturan SE BKN terkait masa berlaku jabatan Plt.
Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menunjuk pejabat baru untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt.) di tiga dinas strategis. Perombakan mendadak ini menyasar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang kini dijabat Parlin Lubis, Kepala Dinas Pertanian oleh Syail Lubis, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diserahkan kepada Ismail Dalimunthe.
Pergantian posisi tiga Kepala Dinas itu diduga demi mengejar tenggat masa jabatan Plt. agar tidak menabrak aturan administrasi pemerintahan.
Terkait pergantian tiga Plt. Kepala Dinas tersebut, Sekda Madina Afrizal Nasution yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum menjawab pertanyaan konfirmasi.
Namun, Parlin Lubis membenarkan peralihan jabatanya dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke Plt. Kepala Dinas Kominfo.
“Iya, benar (jabatan baru Plt. Kadis Kominfo). Mohon dukungan rekan-rekan media,” kata Parlin Lubis, Rabu (14/10/2026).
Untuk diketahui, aturan mengenai Plt. mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Pembinaan Kepegawaian, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam ketentuan, jabatan Plt. berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali untuk paling lama tiga bulan. Dengan demikian, seseorang dapat menjabat sebagai Plt. pada posisi yang sama maksimal enam bulan.
Reporter: Sir





Discussion about this post