• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

BPK Temukan 8 Kegiatan Langgar Ketentuan, Pemprov Sumut Tetap Raih Opini WTP

by Saparuddin Siregar
Jumat, 28 Mei 2021
0 0
0
BPK Temukan 8 Kegiatan Langgar Ketentuan, Pemprov Sumut Tetap Raih Opini WTP

Iustrasi. (Ist)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Utara yang tidak sesuai ketentuan, tetapi laporan keuangan Pemprov Sumut tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut Mulya Widyopati mengatakan pihaknya menemukan adanya delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Utara yang tidak sesuai ketentuan. Di antaranya, kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

“Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai ketentuan,” kata Mulya Widyopati seperti dilansir detik.com, Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan temuan itu, BPK memerintahkan Inspektorat Sumut meminta bukti pertanggungjawaban program yang dilakukan. Jika pertanggungjawaban tidak sesuai, kata Mulya, dana yang dikeluarkan harus dikembalikan ke kas daerah.

Ironisnya, meski ada beberapa catatan tentang laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat WTP diterima Pemprov Sumut selama 7 tahun berturut-turut.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Sumatera Utara TA 2020. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk kali ketujuh.

Sumber: detik.com

Tags: BPK SumutPemprov SumutPenanganan Covid-19WTP
ShareTweet
Next Post
Sidang PHP Pilkada Madina, Saksi Paslon 02 Gagal Tunjukkan Bukti Politik Uang

Sidang PHP Pilkada Madina, Saksi Paslon 02 Gagal Tunjukkan Bukti Politik Uang

Discussion about this post

Recommended

Pegawai Non-ASN Pemkab Madina Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Non-ASN Pemkab Madina Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2 tahun ago
Tapsel Siap Jadi Model Kolaborasi Pangan Sumut

Tapsel Siap Jadi Model Kolaborasi Pangan Sumut

2 bulan ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026