• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bongkar Kasus Korupsi dan Satwa, 9 Polisi Sidimpuan Diganjar Penghargaan

by Redaksi
Kamis, 2 Juli 2026
0 0
0
Bongkar Kasus Korupsi dan Satwa, 9 Polisi Sidimpuan Diganjar Penghargaan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memberikan penghargaan kepada 9 personel yang membongkar kasus korupsi dan perdagangan satwa dilindungi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Bukan sekadar seremonial HUT Bhayangkara, Polres Padangsidimpuan menorehkan prestasi lewat penyelamatan uang negara miliaran rupiah dan pembongkaran sindikat perdagangan satwa dilindungi.

Padangsidimpuan, StartNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menganugerahkan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi yang sukses membongkar kasus korupsi bernilai miliaran rupiah dan perdagangan satwa dilindungi. Penghargaan diberikan bertepatan dengan upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Mapolresta Padangsidimpuan, Senin (1/7/2026).

Hal ini menjadi sorotan karena Korps Bhayangkara di tingkat lokal membuktikan taringnya dalam menyasar dua lini kejahatan yang berdampak masif pada kerugian negara dan kelestarian ekologi.

Pada lini tindak pidana korupsi, apresiasi diberikan kepada empat personel Satuan Reserse Kriminal, masing-masing Aiptu Darma Simanungkalit, Brigpol Sandra P Hutagalung, Bripda Theo Dore Situmorang, dan Bripda Muhammad Tri Aditia Siregar. Keempatnya dinilai melampaui panggilan tugas dalam mengusut tuntas penyelewengan anggaran proyek di kawasan hilir yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Sembilan personel tersebut berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Padangsidimpuan, tepatnya di bantaran sungai Batang Ayumi, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan total kerugian negara sebesar Rp2.101.311.270,00,” ujar AKBP Wira Prayatna.

Penghargaan berikutnya diserahkan kepada lima personel lainnya, yaitu Aipda Endis Sidabutar, Aiptu Erizal, Aiptu Ahmad Taufik Simbolon, Bripka Robi Ayat Gito, dan Briptu Andreas Kristofer Sinaga. Mereka berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian tubuh hewan langka.

“Mereka ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana satwa yang dilindungi,” tutur Wira.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BongkarKasus KorupsipenghargaanPolisiSatwa
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumut Usul Pajak Kendaraan Mewah di Kota dan Kabupaten Dibedakan

Gubernur Sumut Usul Pajak Kendaraan Mewah di Kota dan Kabupaten Dibedakan

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Buka MTQ Tingkat Kota Padangsidempuan

Wali Kota Buka MTQ Tingkat Kota Padangsidempuan

4 tahun ago
Begini Cara Masyarakat Desa Simangambat TB Meningkatkan Disiplin Anak

Begini Cara Masyarakat Desa Simangambat TB Meningkatkan Disiplin Anak

1 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Seleksi JPTP di Medan, Bupati Madina Cari Pembantu Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026