Jakarta, StartNews – Badan Narkotika Nasioanl (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba dan menyita 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi dari tiga provinsi: Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Petugas juga menangkap 11 tersangka. Pengungkapan kasus narkoba ini disebut berhasil menyelematkan hampir satu juta jiwa masyarakat di Tanah Air.
“Kita (BNN RI) menyelamatkan calon pecandu kalau tidak ditangkap ini sebanyak 950.000 jiwa yang kalau barang tersebar akan menggerogoti anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNN Komjen (Pol) Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Golose berharap pemberantasan narkotika dapat terus berlanjut untuk mewujudkam Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Demikian yang saya sampaikan semoga usaha kita dalam penanganan narkotika untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika bisa terus kita lakukan, sehingga Indonesia bersinar (bersih narkoba),” ujarnya.
Upaya penanggulangan narkotika dipandang serius. Sebab, hasil penelitian terbaru kerja sama BRIN dan BPS, terjadi peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kategori setahun pakai dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% atau setara dengan 3,6 juta orang pada tahun 2021. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh tingkat stres atau depresi masyarakat, sehingga terjadi peningkatan penyalahgunaan narkotika, terutama di tengah kondisi pandemi.
Penyalahgunaan narkoba yang meningkat juga tidak lepas dari masih banyaknya penyelundupan, terutama melalui jalur laut. Lebih dari 90% penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Salah satu jaringan yang menjadi permasalahan saat ini berasal dari golden triangle, khususnya di daerah Myanmar dimana bisnis narkobanya dijaga oleh pasukan bersenjata.
Sebagai upaya proteksi masuknya barang dari luar negeri, BNN terus menggelar operasi bersama para stakeholders, terutama di berbagai wilayah perbatasan laut.
Sementara dalam konteks pentingnya rehabilitasi, BNN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan program lapas bersinar. Selain itu, juga kerja sama dengan Polri, sehingga para penyalahguna narkoba tidak dibawa ke dalam proses criminal justice system, melalui tim asesmen terpadu dalam rangka menyelamatkan anak bangsa.
Reporter: Rls