• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BNN Temukan 50 Ribu Batang Pohon Ganja di Penyabungan Timur

by Redaksi
Jumat, 11 November 2022
0 0
0
BNN Temukan 50 Ribu Batang Pohon Ganja di Penyabungan Timur

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (10/11/2022).

Temuan ladang ganja ini menjadi temuan terbesar pada tahun ini, karena memiliki karakteristik kerapatan tanaman ganja dengan jumlah tanaman mencapai 50 ribu batang pohon dan berada pada ketinggian 1.265 mdpl.

Operasi pemusnahan ladang ganja ini dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dengan melewati perbukitan yang curam dan memerlukan waktu lima jam perjalanan untuk mencapai ke lokasi.

Daun ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar.

“Tinggi tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter dengan kemiringan lereng 45 derajat. Total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 25 ton dengan jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 sentimeter,” kata Roy Hardi.

Pemusnahan ladang ganja yang berada di kawasan curam tersebut melibatkan 152 personel dari Polres Madina, Brimob, PM, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Bea Cukai.

“Untuk tersangka kita akan lalukan penyelidikan. Upaya yang dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” katanya.

Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan BNN diharapkan dapat menyulut kembali semangat generasi muda untuk bangkit dan tetap berkarya di tengah gempuran ancaman narkoba serta menjadi teladan atas nilai-nilai luhur kepahlawanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Reporter: Rls

Tags: BNNladang Ganjamadinamandailing natalnarkobaPenyabungan Timur
ShareTweet
Next Post
Komisi X DPR Desak Pemerintah Pastikan Anggaran Guru PPPK dari APBN

Komisi X DPR Desak Pemerintah Pastikan Anggaran Guru PPPK dari APBN

Discussion about this post

Recommended

Simulasi Parkir Elektrik di Pasar Baru Panyabungan Menuai Ragam Tanggapan

Pekan Ini, Tiket Parkir di Pasar Baru Panyabungan Berhadiah Langsung

12 bulan ago
DBD Kian Mewabah, Dua Murid SDN 114 Pagaran Sigatal Meninggal Dunia

DBD Kian Mewabah, Dua Murid SDN 114 Pagaran Sigatal Meninggal Dunia

2 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025