Panyabungan, StartNews – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama BNNK Mandailing Natal (Madina) dan personil Polres Madina kembali memusnahkan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Madina, Selasa (10/12/2024).
Penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare ini merupakan hasil penyelidikan personil BNNK Madina selama dua pekan terakhir di perbukitan Tor Sihite.
Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution mengatakan ukuran batang pohon ganja yang ditemukan bervariasi 1 meter hingga 1,5 meter, yang sebagian sudah dipanen pemilik ladang ganja.
Batang pohon ganja yang tersisa langsung dimusnahkan petugas gabungan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Sebagian lagi diawa untuk dijadikan barang bukti.
“Petani ladang ganja belum dapat ditangkap. Namun, petugas terus melakukan pengejaran,” katanya.
Sebelumnya, puluhan personil gabungan BNNP, BNNK dan personil Polres Madina melewati jalan yang extrim selama 4 jam untuk menuju lokasi.
Reporter: Agus Hasibuan