• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bisnis Haram Pria Ini Berakhir di Pasar Jongjong

by Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025
0 0
0
Bisnis Haram Pria Ini Berakhir di Pasar Jongjong

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Siabu, StartNews Perjalanan bisnis haram pria berinisial DIM (28) ini berakhir di Pasar Jonjong, Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (21/5/2025) dinihari. Anggota Reserse Narkob Polres Madina menangkap pria desa setempat itu karena menjual sabu.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu 0,94 gram, 25 buah plastik klip, 1 unit handphone android, dan uang tunai Rp195 ribu. Polisi memboyong bandit narkoba itu bersama barang bukti ke Mapolres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

Plh. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan penangkapan BIM berkat informasi masyarakat kepada Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap.

Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bonan Dolok atas bantuan informasi dari masyarakat yang mulai resah, kata Bagus Seto, dilansir sumut.newsline.id yang dikutip pada Selasa (27/5/2025).

Bagus mengatakan DIM mengedarkan narkoba di wilayah Bonan Dolok dan sekitarnya. DIM selalu memilih Pasar Jonjong sebagai lokasi transaksi narkoba.

Mewakili Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Bagus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam pengungkapan narkoba.

Kita terus membutuhkan dukungan masyarakat ketika melakukan penangkapan orang-orang yang terlibat dalam narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan. Semoga kedepan peredaran narkoba di Bonan Dolok dan sekitarnya menurun, ucap Bagus.

Reporter: Sir

Tags: BerakhirBisnis HaramPasar Jongjong
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumut Akselerasi 1.700 UMKM Lewat Program FYP

Gubernur Sumut Akselerasi 1.700 UMKM Lewat Program FYP

Discussion about this post

Recommended

Pekerja di Madina Gelar Diskusi RUU Omnibus Law

6 tahun ago
GRIB JAYA Madina Dukung Meinul Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Smart Village

GRIB JAYA Madina Dukung Meinul Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Smart Village

2 minggu ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026