• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Berlangsung Tertutup, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri

JAKARTA

by Saparuddin Siregar
Kamis, 25 Agustus 2022
0 0
0
Berlangsung Tertutup, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri

Ferdy Sambo saat menjalani Sidang Kode Etik Polri. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) telah berada di dalam Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022). FSdatang pukul 09.43 WIB. Pemeriksaan Irjen FS ini terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang KKEP dilakukan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, pimpinan sidang adalah Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

“Anggota (komisi sidang) ada Pak Irwasum (Komjen Pol. Agung Budi Maryoto), Kadiv Propam, Gubernur STIK, dan Irjen Pol. Rudolf,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dedi mengatakan sidang etik ini akan dihadiri beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS. “Terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga,” kata Dedi.

Saksi-saksi yang bakal dihadirkan, kata dia, antara lain Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

“Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh Sidang Komisi Kode Etik. Tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan IrjenFS,” ujarnya.

Materi sidang tidak dapat dibuka kepada pers atau terbuka. “Tapi, nanti kami berikan kesempatan pers untuk meliput vonis putusan sidang,” kata Dedi.

Persiapan sidang sempat disiarkan secara langsung dan hanya sampai pada Irjen Pol. FS datang. Kemudian, media resmi Mabes Polri juga menghentikan rekaman video ketika sidang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB.

Saat ini, wartawan dilarang meliput saat berjalannya sidang KKEP. Banyak wartawan dari berbagai media massa menanti hasil sidang etik tersebut di Mabes Polri.

Reporter: RRI/Sir

Tags: Irjen Ferdy SamboPolriSidang Kode Etik
ShareTweet
Next Post
UIN Sumut Nobatkan Edy Rahmayadi sebagai Tokoh Moderasi Umat Beragama

Tersisa Waktu 4 Bulan Lagi, Rp 35,4 Triliun APBD se-Sumut Masih Mengendap di Bank

Discussion about this post

Recommended

Laksanakan PPKM Level 4 di Madina, Sukhairi Minta Masyarakat Tetap Tenang

Laksanakan PPKM Level 4 di Madina, Sukhairi Minta Masyarakat Tetap Tenang

5 tahun ago
Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Paluta Fasilitasi Arus Balik Gratis Menuju Medan

Tekan Angka Kecelakaan, Pemkab Paluta Fasilitasi Arus Balik Gratis Menuju Medan

6 bulan ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026