• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Berdasarkan Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Status PPKM Madina Ternyata Level 2

by Redaksi
Selasa, 21 September 2021
0 0
0
Berdasarkan Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Status PPKM Madina Ternyata Level 2

Rapat evaluasi PPKM level 4 di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Senin (20/9/2021). (FOTO: PEMKAB MADINA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berubah lagi. Jika dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (2-/9/2021) disebutkan, status PPKM Madina turun ke level 3, kini turun lagi menjadi PPKM level 2.

Penetapan status PPKM level 2 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan. Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam Inmendagri itu disebutkan, Kabupaten Mandailing Natal masuk wilayah PPKM level 2 bersama Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.

Sementara PPKM level 3 masih berlaku untuk Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi. Sedangkan PPKM level 1 hanya untuk Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, wilayah yang berada dalam zona hijau dan zona kuning dapat melaksanakan kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk wilayah yang berada dalam zona oranye, pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan SKB empat menteri: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan setelah menjalani status PPKM level 4 selama dua pekan, kini Madina turun ke PPKM level 3. Tim Satgas Covid-19 Madina mampu menurunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, kata Sukhairi dalam rapat evaluasi PPKM level 4 di Aula Kantor Bupati Madina, Senin (20/9/2021).

Dengan status PPKM level 3, kata Sukhairi, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah bisa dibuka kembali di Madina.

Reporter: Sir

Tags: Inmendagri Nol. 44 Tahun 2021Kabupaten Madinamandailing natalPPKM Level 2
ShareTweet
Next Post
Soal Kasus Penganiayaan Anak di Natal, Ketua Gerindra Madina Angkat Suara

Soal Kasus Penganiayaan Anak di Natal, Ketua Gerindra Madina Angkat Suara

Discussion about this post

Recommended

Kemenag Bantah Isu Dana Zakat Dialihkan untuk Program MBG

Kemenag Bantah Isu Dana Zakat Dialihkan untuk Program MBG

6 bulan ago
Kursi DPRD Madina dari Dapil 2 Bakal Didominasi Kaum Milenial, Ini Nama-namanya

Kursi DPRD Madina dari Dapil 2 Bakal Didominasi Kaum Milenial, Ini Nama-namanya

3 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen Travel SAH Alihkan 30 Jamaah Umrah Asal Madina ke GSN Secara Sepihak, Pimpinan Tinggalkan Korban di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026