• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berdasarkan Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Status PPKM Madina Ternyata Level 2

by Redaksi
Selasa, 21 September 2021
0 0
0
Berdasarkan Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Status PPKM Madina Ternyata Level 2

Rapat evaluasi PPKM level 4 di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Senin (20/9/2021). (FOTO: PEMKAB MADINA)

Panyabungan, StartNews Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berubah lagi. Jika dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (2-/9/2021) disebutkan, status PPKM Madina turun ke level 3, kini turun lagi menjadi PPKM level 2.

Penetapan status PPKM level 2 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan. Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam Inmendagri itu disebutkan, Kabupaten Mandailing Natal masuk wilayah PPKM level 2 bersama Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.

Sementara PPKM level 3 masih berlaku untuk Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi. Sedangkan PPKM level 1 hanya untuk Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, wilayah yang berada dalam zona hijau dan zona kuning dapat melaksanakan kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk wilayah yang berada dalam zona oranye, pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan SKB empat menteri: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan setelah menjalani status PPKM level 4 selama dua pekan, kini Madina turun ke PPKM level 3. Tim Satgas Covid-19 Madina mampu menurunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, kata Sukhairi dalam rapat evaluasi PPKM level 4 di Aula Kantor Bupati Madina, Senin (20/9/2021).

Dengan status PPKM level 3, kata Sukhairi, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah bisa dibuka kembali di Madina.

Reporter: Sir

Tags: Inmendagri Nol. 44 Tahun 2021Kabupaten Madinamandailing natalPPKM Level 2
ShareTweet
Next Post
Soal Kasus Penganiayaan Anak di Natal, Ketua Gerindra Madina Angkat Suara

Soal Kasus Penganiayaan Anak di Natal, Ketua Gerindra Madina Angkat Suara

Discussion about this post

Recommended

Buntut Insiden Bendera PKB, Bupati Madina Bentuk Tim Riksus Kasat Pol PP Yuri Andri

Buntut Insiden Bendera PKB, Bupati Madina Bentuk Tim Riksus Kasat Pol PP Yuri Andri

3 bulan ago
MK Putuskan Perkara PHPU Kada Madina Lanjut ke Sidang Pembuktian

MK Putuskan Perkara PHPU Kada Madina Lanjut ke Sidang Pembuktian

11 bulan ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025