• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BEM Madina Tolak Revisi UU TNI, Jangan Kembalikan Dwifungsi Militer..!

by Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025
0 0
0
BEM Madina Tolak Revisi UU TNI, Jangan Kembalikan Dwifungsi Militer..!

Koordinator BEM Madina Khoirul Amri Rambe. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Badan Eksekutif Mahasiswa Mandailing Natal (BEM Madina) menolak tegas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang dibahas di DPR. BEM Madina khawatir revisi ini membuka pintu kembalinya dwifungsi militer yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan selama ini.

Koordinator BEM Madina Khoirul Amri Rambe menilai revisi UU Tni memungkinkan perwira aktif TNI menduduki jabatan sipil tanpa mekanisme yang jelas.

“Revisi ini membuka celah bagi perwira TNI aktif untuk mengisi posisi-posisi penting di pemerintahan dan birokrasi sipil tanpa melalui proses yang transparan, kata melalui pernyataan tertulis yang diterima StartNews, Selasa (18/3/2025).

Sementara Kabid Sosial Politik BEM Madina Arif Batubara menilai revisi UU TNI berpotensi merusak netralitas birokrasi yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi.,”

BEM Madina menyoroti beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang menjadi perhatian serius. Di antaranya, penempatan perwira aktif di jabatan sipil. RUU TNI memperluas ruang lingkup jabatan yang dapat diisi oleh perwira aktif TNI, yang dikhawatirkan dapat merusak netralitas dan independensi birokrasi sipil.

Penempatan perwira di posisi sipil tanpa aturan yang jelas berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan yang demokratis, katanya.

Selain itu, terkait potensi kembalinya dwifungsi militer. Sejarah mencatat bahwa dwifungsi militer pernah mengurangi peran sipil dalam pemerintahan dan mengurangi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. BEM Madinia menilai hal ini bisa mengancam sistem demokrasi Indonesia.

Terkait proses pembahasan yang tidak transparan. Rapat-rapat yang dilakukan terkait pembahasan RUU TNI digelar secara tertutup, bahkan di hotel mewah, yang menimbulkan kecurigaan tentang adanya agenda tersembunyi di balik revisi ini.

Sebagai bentuk penolakan, BEM Madina mendesak DPRD Mandailing Natal (Madina) untuk mengirimkan surat kepada DPR RI, meminta agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan. Mereka juga meminta agar ruang diskusi yang lebih luas dibuka dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan mahasiswa.

BEM Madina berpandangan bahwa revisi UU TNI harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip supremasi sipil, profesionalisme militer, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Siapkan Aksi Turun ke Jalan

Khoirul Amri Rambe menegaskan BEM Madina akan terus mengawal isu revisi UU TNI. “Jika DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi UU TNI tanpa mempertimbangkan aspirasi publik, kami siap melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan ini, katanya.

Dia menilai perubahan UU TNI sebagai kemunduran bagi reformasi militer yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998.

Itu sebabnya, BEM Madina berharap revisi UU TNI tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang telah ditegakkan dengan susah payah selama lebih dari dua dekade. Mereka meminta agar seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa, terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi yang menjadi landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Reporter: Sir

Tags: BEM MadinaDwifungsi MiliterTolakUU TNI
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumut Janji Bantu Padangsidimpuan Pascabanjir

Gubernur Sumut Janji Bantu Padangsidimpuan Pascabanjir

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Hibahkan Lahan 1,5 Hektare untuk TPU Warga Panyabungan II

Bupati Madina Hibahkan Lahan 1,5 Hektare untuk TPU Warga Panyabungan II

1 tahun ago
Pemkab Madina akan Laporkan Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok ke Dirjen EBTKE

Begini Penjelasan Manajemen PT SMGP Terkait Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok

11 bulan ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025