• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN, 40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Terancam Tak Dilantik

by Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024
0 0
0
Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus PPPK Madina dari Kalangan DPRD?

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Sebanyak 40 dari 100 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terpilih pada Pemilu 2024 terancam tidak dilantik. Pasalnya, mereka belum menunaikan kewajiban menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Sumut. KPU selambat-lambatnya sudah harus menerima tanda terima LHKPN anggota DPRD terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan dari sisi partai politik, sejauh ini sudah ada tujuh partai politik yang sudah menyerahkan tanda terima LHKPN. Sedangkan empat partai politik lagi belum menyerahkan.

“Empat partai politik lagi belum (menyerahkan bukti LHKPN),” kata Agus Arifin, dilansir detikSumut, Selasa (6/8/2024).

Ketujuh partai politik yang sudah menyerahkan bukti LHKPN adalah PPP, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, dan PKB. Ketujuh partai politik itu sudah lengkap menyerahkan bukti LHKPN anggota DPRD Sumut terpilih, kecuali PKB yang masih menyisakan 1 orang lagi.

Secara jumlah, terdapat 60 anggota DPRD Sumut yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU. Dengan masing-masing, PPP 1 orang, Gerindra 13 orang, PKS 10 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang, Golkar 22 orang, dan PKB 3 orang.

Sedangkan yang 40 anggota DPRD Sumut yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN tersebar di 5 partai politik, yakni PDIP 21 orang, NasDem 12 orang, Hanura 5 orang, Perindo 1 orang, dan PKB sisa 1 orang.

Meski demikian, Agus Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian kapan anggota DPRD Sumut bakal dilantik. Namun, kata dia, berdasarkan waktu pelantikan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, pelantikan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2024.

“Akhir masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu yang lalu tanggal 16 September. Tapi, apakah ditanggal itu juga dilantik, itu di luar kewenangan provinsi, itu kewenangan ada di pemerintah, Mendagri,” tuturnya.

Reporter: Sir/detik

Tags: DilantikDPRD SumutLHKPNTerpilih
ShareTweet
Next Post
Banggar DPRD Madina Minta Inspektorat Riksus Dana Stunting 2023

Banggar DPRD Madina Minta Inspektorat Riksus Dana Stunting 2023

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Gencarkan Rehabilitasi Mangrove dan Perhutanan Sosial

Pemprov Sumut Gencarkan Rehabilitasi Mangrove dan Perhutanan Sosial

7 bulan ago
Inspektorat Madina Serahkan LHP DD Pasar V Natal ke Bupati

Inspektorat Madina Serahkan LHP DD Pasar V Natal ke Bupati

6 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026