• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN, 40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Terancam Tak Dilantik

by Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024
0 0
0
Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus PPPK Madina dari Kalangan DPRD?

Ilustrasi.

Medan, StartNews Sebanyak 40 dari 100 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terpilih pada Pemilu 2024 terancam tidak dilantik. Pasalnya, mereka belum menunaikan kewajiban menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Sumut. KPU selambat-lambatnya sudah harus menerima tanda terima LHKPN anggota DPRD terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan dari sisi partai politik, sejauh ini sudah ada tujuh partai politik yang sudah menyerahkan tanda terima LHKPN. Sedangkan empat partai politik lagi belum menyerahkan.

“Empat partai politik lagi belum (menyerahkan bukti LHKPN),” kata Agus Arifin, dilansir detikSumut, Selasa (6/8/2024).

Ketujuh partai politik yang sudah menyerahkan bukti LHKPN adalah PPP, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, dan PKB. Ketujuh partai politik itu sudah lengkap menyerahkan bukti LHKPN anggota DPRD Sumut terpilih, kecuali PKB yang masih menyisakan 1 orang lagi.

Secara jumlah, terdapat 60 anggota DPRD Sumut yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU. Dengan masing-masing, PPP 1 orang, Gerindra 13 orang, PKS 10 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang, Golkar 22 orang, dan PKB 3 orang.

Sedangkan yang 40 anggota DPRD Sumut yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN tersebar di 5 partai politik, yakni PDIP 21 orang, NasDem 12 orang, Hanura 5 orang, Perindo 1 orang, dan PKB sisa 1 orang.

Meski demikian, Agus Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian kapan anggota DPRD Sumut bakal dilantik. Namun, kata dia, berdasarkan waktu pelantikan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, pelantikan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2024.

“Akhir masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu yang lalu tanggal 16 September. Tapi, apakah ditanggal itu juga dilantik, itu di luar kewenangan provinsi, itu kewenangan ada di pemerintah, Mendagri,” tuturnya.

Reporter: Sir/detik

Tags: DilantikDPRD SumutLHKPNTerpilih
ShareTweet
Next Post
Banggar DPRD Madina Minta Inspektorat Riksus Dana Stunting 2023

Banggar DPRD Madina Minta Inspektorat Riksus Dana Stunting 2023

Discussion about this post

Recommended

Kasihan…! Videotron Satu-satunya Milik Pemkab Madina Dirusak OTK

Kasihan…! Videotron Satu-satunya Milik Pemkab Madina Dirusak OTK

2 bulan ago
Pemkab Madina Kembali Ikuti Verifikasi Penghargaan AEP

Pemkab Madina Kembali Ikuti Verifikasi Penghargaan AEP

5 tahun ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025