Seorang tukang las tewas tertimpa tong pengolahan emas yang ambruk di Desa Simalagi, Hutabargot, Madina. Simak kronologi kecelakaan fatal di lokasi tambang ilegal tersebut.
Hutabargot, StartNews – Seorang tukang las bernama Muhammad Oloan Pulungan tewas usai tertimpa dua unit tong penampung material emas berukuran besar yang ambruk di Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (22/9/2026) siang.
Insiden maut ini bermula ketika korban sedang berada di area bawah fasilitas penampungan untuk mengecek kondisi fisik dua unit tong yang pengerjaannya sudah memasuki tahap akhir (finishing). Saat pemeriksaan berlangsung, struktur besi penyangga tempat bertumpunya dua tong penampung batuan emas itu mendadak patah dan ambruk hingga menimpa tubuh korban.
Hantaman berat dari material besi penopang dan wadah raksasa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian paha hingga kaki. Warga di sekitar lokasi kejadian yang panik langsung mengevakuasi korban ke salah satu rumah sakit swasta di Panyabungan guna mendapat pertolongan medis darurat. Namun, akibat parahnya cedera fisik yang dialami, nyawa warga Desa Simalagi tersebut tidak dapat diselamatkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan tempat pengolahan emas yang beroperasi tanpa izin itu tampak sepi dan ditinggalkan pasca-kejadian. Berbagai peralatan kerja terlihat berantakan di atas tanah. Sementara tiang penyangga besi serta dua tong pengolahan tampak hancur dan roboh berantakan.
Pemilik lahan lokasi kejadian, Hapisuddin, membenarkan peristiwa fatal yang menimpa warganya. Dia menyebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Akan tetapi, saat dimintai konfirmasi mengenai sosok pemilik maupun penanggung jawab operasional fasilitas pengolahan emas tersebut, Hapisuddin enggan membeberkan identitasnya secara terbuka.
“Nggak usah kita bahas siapa pemilik pengolahan itu, saya hanya bisa memberikan keterangan sebatas kejadian di lahan saya,” ujar Hapisuddin saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pembangunan tempat pengolahan lumpur batuan mengandung emas berukuran besar tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial RT dan NH. Operasional tambang tanpa izin ini juga disinyalir berlangsung tanpa pengawasan pihak berwewenang.
Camat Hutabargot Irwansyah mengaku menerima informasi duka mengenai warganya yang meninggal dunia. Kendati demikian, dia mengaku belum memegang data komprehensif terkait detail teknis yang memicu kecelakaan kerja tersebut.
“Memang tadi ada informasi yang meninggal dunia di Desa Simalagi. Informasi awal luka-luka sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, untuk penyebab kematiannya belum diketahui pasti,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp.
Upaya konfirmasi juga dilayangkan kepada Kepala Desa Simalagi melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons .
Sementara polisi berjanji akan mengusut peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pengolahan emas ilegal tersebut. Mewakili Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy dan Kapolsek Panyabungan AKP D. Sinulingga, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Setiawan menegaskan pihaknya segera menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan.
“Belum mendapatkan informasi, kita tanyakan ke Kades terlebih dahulu, dan diselidik dulu,” tegas Ipda Heru Setiawan.
Reporter: Agus Hasibuan




Discussion about this post