• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Teluk Nibung

by Saparuddin Siregar
Kamis, 15 Oktober 2026
0 0
0
Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Teluk Nibung

Petugas gabungan Bea Cukai dan Polres Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan 4.000 gram sabu asal Malaysia. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Petugas gabungan Bea Cukai dan Polres Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan 4.000 gram sabu asal Malaysia yang disembunyikan di dalam dinding koper penumpang.

Tanjungbalai, StartNews – Tim gabungan Bea Cukai Teluk Nibung dan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia di Terminal Kedatangan Ferry International Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (10/10/2026).

Petugas Bea Cukai mencurigai citra hasil alat pemindai X-ray pada dinding tas koper milik seorang penumpang kapal dari Port Dickson, Malaysia, sekitar pukul 16.30 WIB.

Petugas Bea Cukai langsung melakukan pemeriksaan bersama anggota Satresnarkoba Polres Tanjungbalai atas kecurigaan tersebut.

Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan delapan bungkusan plastik bening berisi kristal putih tersembunyi rapi di dalam dinding koper.

Pengujian alat uji narkoba memastikan kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 4.000 gram.

Petugas langsung mengamankan seorang penumpang warga negara Indonesia berinisial DQ (21), mahasiswa asal Medan yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Aceh.

Petugas menyita barang bukti berupa 4.000 gram sabu, satu tas koper, telepon seluler, tiket kapal, serta paspor milik tersangka.

Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Tanjungbalai guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro mengatakan penindakan ini berhasil menyelamatkan belasan ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

“Dari penindakan 4.000 gram sabu ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 20.170 jiwa generasi bangsa dari peredaran dan penggunaan gelap narkotika,” ujar Nutriwan.

Dia menambahkan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Kedepan, sinergi antar-lembaga harus terus kita lakukan dalam mencegah peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatifnya,” tegas Nutriwan.

Reporter: Sir

Tags: Bea CukaiBerita KriminalNarkoba MalaysiaPenyelundupan SabuPolres TanjungbalaiTanjungbalai
ShareTweet
Next Post
Pemkab Tapsel Siapkan Isbat Nikah Gratis 2027

Pemkab Tapsel Siapkan Isbat Nikah Gratis 2027

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum

Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum

5 tahun ago
Pemekaran Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

Saham PT SMGP Hendak Diakuisisi, Pemkab Madina Dapat Apa?

3 tahun ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Kapolri Kocok Ulang Posisi 199 Pati dan Pamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026