• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawa Tiga Bal Ganja, Pria Ini Disergap Polisi di Jalan Williem Iskandar

by Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022
0 0
0
Bawa Tiga Bal Ganja, Pria Ini Disergap Polisi di Jalan Williem Iskandar

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDEMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Tim Khusus (Timsus) Polres Padangsidempuan menangkap seorang pria yang membawa tiga bal ganja saat menunggu pembeli di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidempuan, tepatnya di persimpang Abdi Negara atau Komplek TVRI, Senin (18/7/2022).

Kini pria berinisial ARH (27), warga Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, ini sudah diamankan di Mapolres Padangsidempuan.

Kapolres Padangsidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (20/7/2022).

Menurut AKP Maria, penangkapan tersebut berawal ketika Timsus Polres Padangsidempuan menerima informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi ganja di Jalan Willem Iskandar Sadabuan.

Usai menerima informasi tersebut, tiga anggota Timsus, Bripka Buhit Diko Nainggolan, Bripka Boby Sembiring, dan Bripda Bremeta Barus bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Pada sore harinya, ada seorang pria mengendarai sepedamotor Honda Vario dan berhenti di persimpangan Abdi Negara. Pria itu kemudian berhenti dan berdiri di dekat sepedamotornya sambil memegang handphone.

Timsus langsung mendekat dan menyergap ARH dan mengamankan tas yang dipegangnya. Setelah diperiksa, ternyata berisi tiga bungkusan kertas berwarna coklat berisi ganja, kata AKP Maria.

Tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Padangsidempuan. Setelah ditimbang, ganja yang dikemas menjadi tiga bal tersebut seberat 2.870,30 gram.

Selain narkotika jenis ganja, polisi juga menyita barang barang bukti berupa satu unit handphone, satu tas warna hitam, satu kunci berikut sepedamotor Honda Vario.

Reporter: Kiis

Tags: ganjaKriminalnarkotikaPolres Padangsidempuan
ShareTweet
Next Post
Terabas Jalur Sulit, Edy Rahmayadi Isoma di Tepi Sungai Perbatasan Sumut-Aceh

Terabas Jalur Sulit, Edy Rahmayadi Isoma di Tepi Sungai Perbatasan Sumut-Aceh

Discussion about this post

Recommended

Mewaspadai Tiupan Angin Disinformasi

Mewaspadai Tiupan Angin Disinformasi

5 tahun ago
Irwansyah Lubis: Mengungkap Pelaku Penghinaan Ponpes Musthafawiyah Seharusnya Bukan Hal Sulit bagi Polisi

Ketua PC GMPI Madina Desak Kementerian ESDM Publikasi Hasil Audit Kasus SMGP

5 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026