• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bawa Sabu 4,37 Gram, Perempuan di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

by Saparuddin Siregar
Rabu, 2 September 2026
0 0
0
Bawa Sabu 4,37 Gram, Perempuan di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Perempuan berinisial BMS (39) ini ditangkap polisi di kawasan Silayang-layang bersama dua paket sabu dan timbangan digital. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang perempuan berinisial BMS (39) di kawasan Silayang-layang bersama dua paket sabu dan timbangan digital.

Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang perempuan berinisial BMS alias Bintang (39) atas dugaan peredaran sabu di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (1/9/2026) pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba melakukan pemantauan hingga menciduk pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 4,37 gram. Selain barang itu, polisi juga menyita timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengukur berat paket narkotika sebelum diedarkan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky menegaskan komitmennya untuk membongkar rantai pasokan barang haram ini hingga ke akarnya.

“Pengembangan perkara sangat diperlukan untuk mengungkap sumber utama narkotika, pihak pemasok, maupun kemungkinan jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini,” tegas AKBP Noval.

Saat ini BMS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran tersangka guna memastikan apakah yang bersangkutan bertindak sebagai pengedar atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Berita KriminalKasus SabuPadangsidimpuanPenangkapan NarkobaPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

Discussion about this post

Recommended

Bus Rombongan Pemkab Agam Jatuh ke Sungai, 2 Meninggal

Korban Meninggal Rombongan Bus Pemkab Agam Bertambah

6 tahun ago
Kepala SMPN 1 Pakantan Bantah Pungli Pembangunan Gapura

Kepala SMPN 1 Pakantan Bantah Pungli Pembangunan Gapura

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026