• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawa 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

by Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026
0 0
0
Bawa 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

Aipda JEB dijebloskan ke penjara atas kepemilikan 204,92 gram sabu dan terancam sanksi PTDH. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel menahan Aipda JEB atas kepemilikan 204,92 gram sabu dan berkomitmen memberikan sanksi PTDH bagi oknum tersebut.

Tapteng, StartNews – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan penangkapan oknum anggota Polri berinisial Aipda JEB merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan warga sipil. Penangkapan Aipda JEB merupakan bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap narkoba di internal kepolisian.

Kasus itu bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Tapteng mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa, 28 April 2026, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 8,3 gram.

Berdasarkan hasil interogasi RM, muncul indikasi yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB. Sehingga, Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengejar Aipda JEB.

Setelah berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak akhir April, Aipda JEB akhirnya diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Propam dan Opsnal Satuan Resnarkoba, polisi menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik Aipda JEB berupa sabu seberat 204,92 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan tindakan penangkapan itu instruksi pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Korps Bhayangkara. Menurut dia, kepolisian tidak memberikan ruang bagi pengkhianat institusi yang terlibat jaringan barang haram tersebut.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami menjaga marwah serta integritas institusi,” tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Aipda JEB ditahan di Lapas Kelas I-IA Sibolga untuk menjalani proses hukum. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait kode etik dan proses pidana.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah di persidangan, kata Kapolres, pihaknya merekomendasikan sanksi paling berat sebagai efek jera.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri,” pungkasnya.

Reporter: Sir

Tags: DijebloskanOknum PolisiPenjaraSabuTapteng
ShareTweet
Next Post
Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Discussion about this post

Recommended

Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

4 tahun ago
Habis Rekomendasi, Muncul Hasil Pertemuan Tim Pemda dengan Pemilik PT Rendi

Habis Rekomendasi, Muncul Hasil Pertemuan Tim Pemda dengan Pemilik PT Rendi

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026