• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bawa 158 Butir Ekstasi, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Desa Aektuhul

by Saparuddin Siregar
Jumat, 19 April 2024
0 0
0
Bawa 158 Butir Ekstasi, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Desa Aektuhul

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pria yang membawa pil ekstasi di depan gudang kosong, Jalan BM Muda, Desa Aektuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu (17/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Kedua pria itu berinisial ZSH (32) dan GH (31), warga Jalan Lintas Riau, Desa Tanjungbalai, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

“Pelaku diringkus petugas di depan sebuah gudang kosong milik Indako saat transaksi narkotika jenis ekstasi. Kemudian tim Opsnal menyelidiki dan menggeledah kedua tersangka,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

AKBP Dudung menyebutkan polisi mendapati informasi bahwapil ekstasiada di bawah meja di depan tempat duduk kedua tersangka. Tersimpan di dalam kotak ponsel.

“Dari keterangan tersangka bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang bernama PS yang beralamat di Jalan Lintas Riau, Desa Parausorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas,” tuturnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Jalan Lintas Riau, Desa Parausorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas). Namun, PS tidak ada di tempat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 158 butir dan satu ponsel serta uang tunai Rp150 ribu.

Reporter: Naslay

Tags: Desa AektuhulEkstasiPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
5.330 Jamaah Haji Gelombang Pertama Asal Sumut Sudah Kembali ke Tanah Air

Calhaj Kloter 1 Sumut Diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Mendadak  Sambangi Dua Markas Militer

Kapolres Madina Mendadak Sambangi Dua Markas Militer

5 tahun ago
Belajar Tatap Muka Masih 47 Persen, Pemprov Sumut akan Lakukan Cara Ini

Belajar Tatap Muka Masih 47 Persen, Pemprov Sumut akan Lakukan Cara Ini

5 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Buka Tabir Aset Pemkab Madina, Puluhan Unit Dipinjam-pakai Tanpa Perjanjian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026