• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bantah Pungli P3-TGAI, Pejabat Dinas PUPR Madina Kirim Hak Jawab

by Redaksi
Senin, 27 Juli 2026
0 0
0
Bantah Pungli P3-TGAI, Pejabat Dinas PUPR Madina Kirim Hak Jawab

Kantor Dinas PUPR Madina. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kepala Sub Bagian Program Dinas PUPR Madina Muhammad Nuh melayangkan hak jawab dan membantah tuduhan keterlibatan pungli dana P3-TGAI Rp840 juta. Simak klarifikasinya di sini.

Panyabungan, StartNews – Kepala Sub Bagian Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Nuh memberikan klarifikasi dan melayangkan hak jawab guna membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan pungutan liar dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp840 juta, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaian hak jawab ini, Muhammad Nuh menepis pemberitaan yang menuding adanya intervensi dirinya dalam memotong dana kelompok tani.

“Kabar mengenai saya dituduh menjadi dalang pungli dana P3-TGAI sebesar Rp840 juta adalah tidak benar. Saya sama sekali tidak mengetahui, apalagi membenarkan hal tersebut,” kata Muhammad Nuh.

Dia menjelaskan mekanisme pengawasan dan pembayaran program tersebut sepenuhnya berada di ranah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II bersama pihak konsultan.

Kewenangan Dinas PUPR Madina dalam pelaksanaan program P3-TGAI sangat terbatas, yakni hanya sebatas menyampaikan informasi dari BWS Sumatera II kepada desa-desa yang menjadi sasaran program seperti sosialisasi dan lain-lain.

Terkait dugaan adanya kerja sama dengan pihak konsultan, Muhammad Nuh mengatakan hal itu murni urusan pihak konsultan. Dia mengaku tidak pernah membahas, apalagi merestui praktik menyimpang tersebut.

Meskipun merasa tidak terlibat dalam pusaran pungutan liar ini, Muhammad Nuh menyatakan tetap akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah internal dengan segera memanggil dan melakukan investigasi terhadap pegawai yang ditugaskan di belasan titik program tersebut guna memastikan kebenaran fakta di lapangan serta menjaga integritas institusi.

Penyampaian hak jawab ini merupakan respons atas pemberitaan sejumlah media online sebelumnya yang terbit pada Minggu, 26 Juli 2026, yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar pada pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Madina.

Dalam laporan sebelumnya, oknum pegawai berinisial Nuh dituduh menarik setoran sebesar Rp45 juta dari setiap kelompok. Sementara pihak konsultan dituduh meminta Rp15 juta, sehingga total setoran per kelompok ditaksir mencapai Rp60 juta.

Kutipan dana tersebut dituding ditarik dari empat belas kelompok tani pemakai air yang menjadi korban, yakni P3A Saba Barbaran, P3A Saba Barbaran Jae, P3A Sere Bangun, P3A Pardomuan, P3A Setia Kawan, P3A Batu Layan, P3A Saba Bariba, P3A Saba Payabulan, P3A Aek Botung, P3A Saba Aek Bondar Dolok, P3A Saba Uduk, P3A Saba Oteng, P3A Tani Sejati, dan P3A Sibanggor Tonga.

Klarifikasi ini ditayangkan sebagai bentuk pemenuhan hak jawab dan perimbangan berita sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia.

Reporter: Sir

Tags: BantahDinas PUPR MadinaHak JawabP3-TGAIPejabatPungli
ShareTweet
Next Post
Anggota POM TNI AD Gugur Saat Cegat Bandar Narkoba di Aceh

Anggota POM TNI AD Gugur Saat Cegat Bandar Narkoba di Aceh

Discussion about this post

Recommended

Ketua Gerindra Madina Bantu Biaya Berobat Warga Banjar Sehat ke RS Adam Malik

Ketua Gerindra Madina Bantu Biaya Berobat Warga Banjar Sehat ke RS Adam Malik

1 tahun ago
Bupati Madina Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Ikanas Madina

Bupati Madina Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Ikanas Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026