Tambangan, StartNews – Badan hukum atau akta notaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah diterbitkan oleh pejabat terkait dan didaftarkan pada pranala kopdesmerahputih.kop.id. Dengan demikian, KMP di kecamatan ini sudah siap beroperasi.
Penerbitan badan hukum itu ditandai dengan penandatanganan akta pendirian koperasi oleh pengurus yang dipilih lewat musyawarah khusus beberapa hari lalu. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Camat Tambangan, Jumat (23/5/2025).
Camat Tambangan Enda Mora mengatakan penandatanganan akta pendirian koperasi merupakan bukti pemerintahan desa dan kelurahan di Kecamatan Tambangan berkomitmen mendukung program prioritas Presiden Prabowo itu.
“Semuanya sudah lengkap. Artinya, Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tambangan sudah siap beroperasi. Tinggal menunggu arahan dari pemerintah daerah,” katanya.
Dia menilai koperasi ini akan berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kami optimistis akan berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita Pak Presiden,” ujarnya.
Enda Mora berharap para pengurus yang terpilih dalam waktu dekat mendapat pelatihan dari pemerintah, sehingga nanti bisa mengelola koperasi secara profesional.
Sementara Fitrisna, notaris yang dimintai keterangan usai mengikuti rapat koordinasi Percepatan Penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Mandailing Natal pada Kamis (22/5/2025), mengatakan seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Tambangan telah menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Dia mengutarakan penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Tambangan dilakukan pada Jumat (23/5/2025).
Reporter: Rls