• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Atika Minta Pemda Diberi Kewenangan Seleksi Pegawai Honorer dan PPPK

Laporan Khusus Kunjungan Kerja DPRD Sumut dari Dapil 7 ke Madina (bagian 4 dari 9 tulisan).

by Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022
0 0
0
Atika Minta Pemda Diberi Kewenangan Seleksi Pegawai Honorer dan PPPK

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta DPRD Sumatera Utara (Sumut) ikut menyuarakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina diberi kewenangan untuk menentukan hasil seleksi pengangkatan pegawai honorer dan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kami (pemerintah daerah) hanya ingin dilibatkan dalam pengangkatan PPPK dan honorer 20 sampai 30 persen saja. Jangan 100 persen dipegang oleh Kementerian PAN-RB, kata Atika saat pertemuan dengan sembilan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) 7 di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (21/6/2022).

Ada sembilan anggota DPRD Sumut Dapil 7 yang menghadiri pertemuan tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja di Madina untuk melihat langsung hasil pelaksanaan program dan kegiatan APBD Sumut tahun 2021.

Mereka adalah H. Fahrizal Efendi Nasution (Fraksi Hanura), Syahrul Efendi (Fraksi PDIP) H. Harun Musthafa Nasutiion (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS), Ahmad Fauzan Daulay (Fraksi PAN), Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), Yasir Ridho Lubis (Fraksi Golkar), Parsaulian (Fraksi Nasdem), dan Syamsul Qamar (Fraksi Golkar).

Dalam pertemuan tersebut, Atika menyebut pengajuan permintaan kewenangan mengangkat PPPK dan honorer itu bukan tanpa alasan yang kuat. Menurut dia, pemerintah daerah yang lebih mengetahui pegawai yang sudah mengabdi di daerahnya hingga belasan tahun.

Kami (pemerintah daerah) yang lebih tahu mana pegawai yang sudah mengabdi lebih dari 12 tahun. Kasihan mereka, hanya karena tidak bisa mengoperasikan komputer harus tersingkir dengan yang datang dari luar daerah, ungkap Atika.

Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan skala prioritas, kata Atika, pemerintah daerah akan memprioritaskan pegawai honorer dan PPPK yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Mandailing Natal. Para pegawai ini dinilai lebih hafal dan memahami medan Mandailing Natal dalam menghadapi psikologis masyarakat Mandailing Natal dan anak-anak sekolah dari pada pegawai yang datang dari luar daerah.

BACA JUGA:

  • DPRD Sumut Soroti Kualitas Tanggul Penahan Banjir di Aek Pohon Panyabungan
  • Bupati Madina Singgung Ketimpangan Pembangunan di Sumut
  • Ketika Moratorium Pemekaran Dicabut, Tabagsel Harus Siap Jadi Provinsi

Kami (pemerintah daerah) tidak meminta 100 persen. Cuma, berikan kami sedikit kue seleksi (PPPK) ini untuk memperjuangkan para pegawai honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi harus kalah karena keterbatasannya mengoperasikan komputer saat ujian kompetensi, papar Atika.

Untuk diketahui, pemerintah akan menghapus tenaga honorer di lingkup kerja birokrasi mulai November 2023. Penghapusan tenaga honorer akan menambah angka pengangguran terbuka, sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian PAN RB per Juni 2021, ada 410 ribu Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN maupun PPPK. Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak adanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu penyebab pengangguran masih cukup tinggi pada Februari 2022. Angka pengangguran per Februari 2022 tercatat 8,4 juta orang. Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran, serapan tenaga kerja di sektor administrasi pemerintah yang turun sebanyak 30 ribu orang selama periode Februari 2021 – Februari 2022.

Reporter: Saparuddin Siregar

Tags: Atika Azmi UtammiDPRD SumutPegawai HonorerPPPKWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Madina Kebagian Rp 169 Miliar dari Rp 2,7 Triliun Alokasi Perbaikan Jalan Provinsi

Madina Kebagian Rp 169 Miliar dari Rp 2,7 Triliun Alokasi Perbaikan Jalan Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Cegah Stunting, Atika Minta Calon Pengantin Diedukasi Soal Izin Menikah

Cegah Stunting, Atika Minta Calon Pengantin Diedukasi Soal Izin Menikah

3 tahun ago
Atika Minta Milenial Madina Pertahankan Kearifan Lokal

Atika Minta Milenial Madina Pertahankan Kearifan Lokal

3 tahun ago

Popular News

  • Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Segera Lantik 3.997 PPPK Paruh Waktu, Kontrak Berlaku Satu Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Luka Tusuk, Petani Asal Tapsel Diduga Korban Pembunuhan di Pijorkoling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Beri ‘Uang Rokok’, Seorang Pria di Padangsidimpuan Kritis Ditusuk Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Padangsidimpuan Kritis Usai Tabrakan dengan Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025