• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Api Amarah di Tabuyung dan Sinyal Darurat Narkoba

by Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025
0 0
0
Kemerdekaan yang Tertunda di Siulangaling

PERISTIWA pembakaran tiga unit rumah yang diduga milik bandar narkoba di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), pada Selasa (16/12/2025) sore, bukan sekadar aksi anarkisme massa biasa. Kobaran api di desa pesisir itu boleh dibilang manifestasi dari puncak gunung es kejenuhan, ketakutan, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba.

​Aksi ‘main hakim sendiri’ memang tidak pernah bisa dibenarkan secara hukum. Namun, kita tidak boleh menutup mata pada alasan di baliknya. Jeritan para ibu (emak-emak) yang menyaksikan masa depan anak-anak mereka perlahan hancur di tangan serbuk putih bernama sabu-sabu.

​​Ada beberapa poin penting yang perlu kita garis bawahi dari tragedi itu. Fakta bahwa pemilik rumah (Buyung Upik dan istrinya) adalah residivis kasus narkoba menunjukkan bahwa proses hukum sebelumnya tak mampu memberikan efek jera atau menghentikan jaringan tersebut.

Keterlibatan aktif kaum ibu dalam aksi tersebut menandakan bahwa ancaman narkoba sudah masuk ke ruang-ruang domestik yang paling intim. Bagi mereka, membakar rumah tersebut adalah upaya ‘pembersihan’ paksa saat jalur formal dirasa buntu.

Temuan alat penghisap (bong dan pirex) di lokasi kejadian menjadi pemantik emosi yang membuktikan bahwa kekhawatiran warga selama ini bukanlah sekadar rumor, melainkan realitas yang nyata dan berbahaya.

​Tragedi di Tabuyung merupakan teguran keras bagi Polres Madina dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Ketika masyarakat merasa harus mengambil alih peran penegak hukum, itu artinya ada sumbatan komunikasi atau ketidakpercayaan terhadap komitmen aparat.

​Publik kini bertanya-tanya. Bagaimana bisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba tetap tercium oleh warga di rumah seorang residivis, tetapi seolah luput dari pantauan ketat pihak berwewenang?

​​Penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan provokator pembakaran. Pemerintah Kabupaten Madina dan kepolisian harus melakukan langkah-langkah komprehensif. Misalnya, mengaudit titik-titik rawan narkoba di wilayah Muara Batang Gadis yang selama ini dikeluhkan warga.

Aparat juga harus membuktikan komitmen zero narkoba dengan tindakan nyata, bukan sekadar seremoni. Tangkap bandarnya, bukan hanya pemakainya.

Kita juga mendorong Polres Madina membangun sistem pelaporan yang aman bagi warga agar mereka tidak perlu merasa terancam saat melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba.

Jangan biarkan api amarah di Tabuyung meredup begitu saja tanpa meninggalkan perubahan sistemik. Hukum harus tegak seadil-adilnya. Hukum tidak boleh dikalahkan bandar narkoba. (*)

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Tags: AmarahApiDarurat NarkobaTabuyung
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Salurkan Bantuan Kementan ke Desa Banjar Malayu

Bupati Madina Salurkan Bantuan Kementan ke Desa Banjar Malayu

Discussion about this post

Recommended

BPBD Tapsel Desak BJN Perbaiki Jalan Amblas di Pantai Barat Menuju Madina

BPBD Tapsel Desak BJN Perbaiki Jalan Amblas di Pantai Barat Menuju Madina

2 tahun ago
SAHUR BERSEJARAH UNTUK BANGSA

SAHUR BERSEJARAH UNTUK BANGSA

2 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025