• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anggaran Pemkab Madina Diperkirakan Terpangkas Rp192 Miliar

by Redaksi
Rabu, 9 April 2025
0 0
0
Ini Pesan Ketua DPRD Madina Usai Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

Panyabungan, StartNews Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis menyebut sampai saat ini angka final pemangkasan anggaran atau efisiensi di seluruh instansi Pemkab Madina belum final. Namun, hitungan sementara anggaran untuk Madina terpangkas sekitar Rp192 miliar.

Erwin mengatakan Bupati Madina Saipulkah Nadution pada Rabu (9/4/2025) ini akan memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengambil keputusan soal total anggaran yang akan dipangkas.

Erwin memaklumi soal efisiensi karena sudah kebijakan pemerintah pusat dan seluruh pemerintahan tingkat provinsi dan kabupaten/kota ikut terdampak.

“Melalui kebijakan Pak Bupati, hari ini ada rapat TAPD. Rapat ini dilakukan mencari solusi agar masalah efisiensi tidak terlalu lama. Biar segera ada keputusan berapa besaran efisiensi itu yang dibebankan ke Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” kata Erwin.

Erwin menyebut, total anggaran yang terpangkas itu nanti harus dicari pemerintah daerah penggantinya melalui TAPD agar situasi tetap berjalan dengan stabil.

“Yang bisa menyetabilkan situasi efisiensi adalah pendapatan atau penerimaan pemerintah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi tahun 2023, 2024, 2025. Kalau diakumulatifkan itu ada berapa, kan itu menjadi penyumbang,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, anggaran DPRD juga terdampak efisiensi 20 sampai 30 persen untuk seluruh kegiatan DPRD, mulai dari ATK, Bimtek hingga perjalanan dinas juga dikurangi.

“Sebenarnya di efisisensi ini, kita (DPRD) sangat rentan, karena (tugas) pengawasan itu. Bagaimana kita melakukan pengawasan apabila kita diefisiensi,” ucap Erwin.

“Karena ini peraturan, keputusan pemerintah pusat, ya apapun alasannya semua unsur itu harus ikut. Tidak ada pengecualian,” lanjutnya.

Reporter:Sir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: AnggaranEfisiensipemkab madinaTerpangkas
ShareTweet
Next Post
Ny. Yupri Astuti Ajak Pengurus PKK dan Dekranasda Membuat Perubahan

Ny. Yupri Astuti Ajak Pengurus PKK dan Dekranasda Membuat Perubahan

Discussion about this post

Recommended

Upaya Kapolres Madina Meredam Bentrok Warga Desa Tabuyung dan Desa Bintuas

Upaya Kapolres Madina Meredam Bentrok Warga Desa Tabuyung dan Desa Bintuas

4 tahun ago
Kemarau Bikin Tanah Kerontang, Petani di Kotanopan Terancam Gagal Tanam

Sawah Petani Kering, 20 Titik Jaringan Irigasi di Madina Tak Berfungsi

3 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025