Medan, StartNews – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Ahmad Qosbi mengatakan tahun ini sebanyak 8.328 calon jamaah haji akan berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Medan.
Rinciannya, jamaah prioritas sebanyak 7.817, jamaah lansia sebanyak 416, Pembimbing KBIHU 29 orang, dan Petugas Haji Daerah sebanyak 66 orang.
Qosbi menyatakan jamaah haji kloter pertama rencananya masuk ke Asrama Haji Medan pada 23 Mei 2023 dan berangkat dari Bandara Kualanamu Deli Serdang menuju Kota Madinah pada 24 Mei 2023.
“Dari 8.328 kuota jamaah haji Sumatera Utara tahun keberangkatan 2023/1444 Hijriyah, hingga 10 Mei, sebanyak 7.427 calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” kata mantan Kakan Kemenag Mandailing Natal (Madina) ini saat pelantikan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi/Debarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Kamis (11/5/2023).
Yang sudah masuk bio visa, menurut dia, sebanyak 6.500 serta paspor jamaah yang sudah masuk ke Kanwil Kemenag Sumut sebanyak 6.040. Dari total kuota, terdapat 190 jamaah calon haji yang memakai kursi roda. Sedangkan jamaah cadangan pada tahap kedua sebanyak 418 orang.
Sementara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Prof. Hilman Latief melantik Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi/Debarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Kamis (11/5/2023).
Setelah pelantikan, Dirjen PHU dan peserta kegiatan melakukan meal test makanan jamaah haji di atas pesawat.
PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan diketuai Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, Wakil Ketua Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, dan Sekretaris Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenagsu H. Zulfan Efendi.
Hilman Latief meminta PPIH melaksanakan tugas dengan baik. Sebab, tahun ini lansia menjadi prioritas, sehingga pelayanan maksimal harus dilaksanakan.
“Tahun ini kita menerapkan Haji Ramah Lansia. Artinya, lansia menjadi prioritas. Maka dari itu, kita harus melakukan pelayanan yang maksimal agar para lansia melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” katanya.
Dia juga mengatakan penerapan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh baru sepenuhnya diaplikasikan pada tahun ini mengingat pelaksanaan haji setelah UU diterbitkan tidak dilaksanakan, karena pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan UU Nomor 8 tahun 2019 baru kali ini akan diterapkan secara utuh. Namun dinamikanya beragam, belum lagi transformasi Arab Saudi yang beragam baik secara politik, ekonomi, kultur, dan budaya. Karena itu, kebijakan Arab Saudi bisa berubah kapan saja. Maka kita juga harus dapat menyesuaikan transformasi tersebut,” paparnya.
Dia berharap PPIH Embarkasi Medan bekerja dengan baik, melayani jamaah sepenuh hati, dan terus berkomunikasi dengan sesama petugas maupun komunikasi dengan Kementerian Agama.
Reporter: Rls