• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Advokat Minta KPK Supervisi Kasus Korupsi Smart Village di Madina

by Saparuddin Siregar
Jumat, 14 Agustus 2026
0 0
0
Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

Jovi Andrea Bachtiar, SH. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Advokat Jovi Andrea Bachtiar meminta KPK RI melakukan supervisi terkait penanganan kasus dugaan korupsi program Smart Village di Madina.

Jakarta, StartNews — Advokat sekaligus mantan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Langkah supervisi dari komisi antirasuah tersebut dinilai penting demi memastikan proses hukum diperiksa secara menyeluruh, objektif, profesional, serta tidak berhenti pada pejabat pelaksana administratif semata.

Jovi mengatakan aparat penegak hukum perlu mencermati secara mendalam seluruh rantai pengambilan keputusan dalam proyek yang bersumber dari dana desa tersebut.

Menurut dia, proses pemeriksaan harus mencakup penelusuran dugaan perintah lisan kepada jajaran dinas terkait untuk mengarahkan seluruh kepala desa menampung anggaran Smart Village hingga penunjukan vendor digital tertentu.

Pemeriksaan komprehensif perlu dilakukan dengan membandingkan keterangan para camat, kepala desa, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga pihak vendor.

Selain itu, kata dia, dokumen perencanaan, penganggaran, kontrak pengadaan, bukti pembayaran, hingga aliran dana wajib ditelusuri untuk memperoleh gambaran hukum yang utuh.

“Jangan berhenti pada pejabat pelaksana. Telusuri siapa yang memberi perintah, siapa yang menentukan vendor, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang memperoleh manfaat. Namun, semuanya harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Jovi.

Di menambahkan, pemberantasan korupsi harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak boleh tebang pilih. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pihak yang memberikan intervensi atau memperoleh manfaat secara melawan hukum, maka harus diproses sesuai aturan.

“Sebaliknya, jika tidak terbukti, kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah tetap harus diberikan,” katanya.

Dia berharap kehadiran KPK dalam bentuk supervisi dapat memastikan seluruh fakta hukum terbuka secara transparan dan pihak-pihak yang berperan dimintai pertanggungjawaban secara proporsional.

Reporter: Sir

Tags: AdvokatKasus KorupsikpkmadinaSmart VillageSupervisi
ShareTweet
Next Post
Kader PKB Madina Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Kader PKB Madina Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Discussion about this post

Recommended

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 21 Koli Artefak Kuno

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 21 Koli Artefak Kuno

7 bulan ago
Kisah Inspiratif Siswi MAN 1 Madina, dari Delegasi Nasional hingga Lolos SNBP di UI

Kisah Inspiratif Siswi MAN 1 Madina, dari Delegasi Nasional hingga Lolos SNBP di UI

1 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026