• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ada Upaya Mencurangi PSU

by admin-start21
Kamis, 22 April 2021
0 0
0
Ada Upaya Mencurangi PSU
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Pemilihan Umum, baik itu pilpres, pileg atau pilkada merupakan interpretasi dari demokrasi sehingga harus berjalan dengan jujur dan adil. Upaya-upaya mencederai demokrasi bisa dianggap sebagai kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

Pemungutan suara ulang (PSU) di Mandailing Natal (Madina) terjadi karena sebelumnya ada tindakan yang mencederai demokrasi dan suara rakyat. Untuk itu, Adi Mansar Nasution, Kuasa Hukum Paslon H. M. Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution meminta Bawaslu Madina berani mengusut dugaan pelanggaran Pilkada dan Kapolres menindak semua pihak yang berupaya merusak tatanan demokrasi.

“Bawaslu harus berada di garda terdepan mendobrak tirani dugaan pelanggaran Pilkada di Madina. Saya bermohon Bapak Kapolres agar tidak ragu memberikan tindakan kepada semua pihak, pendukung paslon manapun, sepanjang merusak tatanan demokrasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/4).

Adi Mansar menilai ada upaya mencurangi PSU di Madina yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab berupa dugaan membuat gangguan perolehan suara.

Tindakan itu, kata Adi Mansar, berupa pengumpulan KTP warga yang terdaftar sebagai pemilik suara di 2 TPS Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara. Selain itu ada juga dugaan pemberian uang kepada pemilik KTP.

Ia menjelaskan langkah oknum tersebut mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2007 yakni upaya terorganisir dan terencana menghalang-halangi orang lain atau pemilih untuk memberikan hak suaranya.

Sebelumnya diberitakan ada 4 dinas di lingkungan Pemkab Madina diduga turut serta dan berperan aktif memenangkan salah satu paslon.

Terakhir, Adi Mansar meminta masyarakat yang menerima uang dari pengumpulan KTP untuk memenangkan calon tertentu agar memfoto dan melaporkan oknum tersebut. Ia mengingatkan, dalam tatanan hukum di Indonesia pemberi dan penerima suap sama-sama dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

Tim Redaksi StArtNews
Editor: Roy Adam

Tags: Pilkada MadinaPSU
ShareTweet
Next Post
Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Keamanan PSU dan Patroli Skala Besar Pengecekan TPS

Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Keamanan PSU dan Patroli Skala Besar Pengecekan TPS

Discussion about this post

Recommended

Meski Larut Malam, Edy Anwar Antar Langsung Bantuan ke Rumah Warga

Meski Larut Malam, Edy Anwar Antar Langsung Bantuan ke Rumah Warga

6 tahun ago
Bareskrim Polri Tahan Dua Direktur Perusahaan Terkait Tambang Emas Ilegal

Bareskrim Polri Tahan Dua Direktur Perusahaan Terkait Tambang Emas Ilegal

1 minggu ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Ungkap Takjil Berbahaya di Indonesia, Kenali Jenis Makanannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026