• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ada Upaya Mencurangi PSU

by Roy Adam
Kamis, 22 April 2021
0 0
0
Ada Upaya Mencurangi PSU

Panyabungan, StArtNews-Pemilihan Umum, baik itu pilpres, pileg atau pilkada merupakan interpretasi dari demokrasi sehingga harus berjalan dengan jujur dan adil. Upaya-upaya mencederai demokrasi bisa dianggap sebagai kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

Pemungutan suara ulang (PSU) di Mandailing Natal (Madina) terjadi karena sebelumnya ada tindakan yang mencederai demokrasi dan suara rakyat. Untuk itu, Adi Mansar Nasution, Kuasa Hukum Paslon H. M. Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution meminta Bawaslu Madina berani mengusut dugaan pelanggaran Pilkada dan Kapolres menindak semua pihak yang berupaya merusak tatanan demokrasi.

“Bawaslu harus berada di garda terdepan mendobrak tirani dugaan pelanggaran Pilkada di Madina. Saya bermohon Bapak Kapolres agar tidak ragu memberikan tindakan kepada semua pihak, pendukung paslon manapun, sepanjang merusak tatanan demokrasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/4).

Adi Mansar menilai ada upaya mencurangi PSU di Madina yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab berupa dugaan membuat gangguan perolehan suara.

Tindakan itu, kata Adi Mansar, berupa pengumpulan KTP warga yang terdaftar sebagai pemilik suara di 2 TPS Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara. Selain itu ada juga dugaan pemberian uang kepada pemilik KTP.

Ia menjelaskan langkah oknum tersebut mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2007 yakni upaya terorganisir dan terencana menghalang-halangi orang lain atau pemilih untuk memberikan hak suaranya.

Sebelumnya diberitakan ada 4 dinas di lingkungan Pemkab Madina diduga turut serta dan berperan aktif memenangkan salah satu paslon.

Terakhir, Adi Mansar meminta masyarakat yang menerima uang dari pengumpulan KTP untuk memenangkan calon tertentu agar memfoto dan melaporkan oknum tersebut. Ia mengingatkan, dalam tatanan hukum di Indonesia pemberi dan penerima suap sama-sama dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

Tim Redaksi StArtNews
Editor: Roy Adam

Tags: Pilkada MadinaPSU
ShareTweet
Next Post
Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Keamanan PSU dan Patroli Skala Besar Pengecekan TPS

Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Keamanan PSU dan Patroli Skala Besar Pengecekan TPS

Discussion about this post

Recommended

Eli Mahrani Terima Penghargaan dari Ketua YKI Sumut

Eli Mahrani Terima Penghargaan dari Ketua YKI Sumut

2 tahun ago
Sehari Jelang Ramadan, Polres Tapsel Musnahkan Barbuk Judi dan Miras

Sehari Jelang Ramadan, Polres Tapsel Musnahkan Barbuk Judi dan Miras

7 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025