• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Abdul Latif Laporkan Komisioner Bawaslu Madina ke DKPP

by Saparuddin Siregar
Selasa, 22 Desember 2020
0 0
0
Abdul Latif Laporkan Komisioner Bawaslu Madina ke DKPP
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Abdul Latif resmi melaporkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, Selasa (22/12).

Dugaan pelanggaran kode etik itu, kata Latif, salah satunya prosedur penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilukada yang ia laporkan pada 16 Desember 2020.

Terkait banyaknya dugaan pelanggaran pemilihan Pemilukada di daerah Kabupaten Mandailing Natal yang diyakini baik itu laporan dan temuan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Madina, ujar Latif dalam rilis pers mengutip Antara.

Latif menilai Bawaslu menunjukkan sikap yang bertentangan dengan peraturan penyelenggara pemilu dan peraturan pilkada yang mengatur azas penyelenggaraan serta tugas dan wewenangnya sebagai pengawas.

Latif menambahkan tidak ingin ada pasangan calon (paslon) yang dirugikan dalam pelaksanaan Pilkada Madina tahun 2020 akibat dugaan ketidakadilan dan ketidakprofesionalan penyelenggara.

Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) baik itu berupa pelanggaran adminstrasi dan pelanggaran pidana pemilihan harus menjadi catatan rekam jejak penyelenggara pemilihan yang tidak mampu melakukan pencegahan dan pemetaan terkait kerawanan pelanggaran.

Latif mencontohkan kejadian PSU di Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur adalah salah satu bukti konkret.

“Kejadian pencoblosan ulang di Desa Hutatinggi akibat dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya beberapa kali dan pemilih yang sudah meninggal terdaftar di DPT serta pemilih yang berada di luar daerah dan LP juga bisa digunakan hak pilihnya di TPS desa tersebut merupakan ketidak profesionalan para penyelenggara karena hal tersebut juga terjadi pada Pemilu yang lalu,” tutupnya.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Pilkada 2020Pilkada Madina
ShareTweet
Next Post

Siswa SMAN 3 Panyabungan Kembali Torehkan Prestasi, Dapat Medali Emas dan Perunggu

Discussion about this post

Recommended

HUT ke-27 Madina Diperingati dengan Zikir dan Khatam Al Qur’an

HUT ke-27 Madina Diperingati dengan Zikir dan Khatam Al Qur’an

6 bulan ago
Dilantik Hari Ini, H. Erwin Efendi Lubis Kembali Menjabat Ketua DPRD Madina

Dilantik Hari Ini, H. Erwin Efendi Lubis Kembali Menjabat Ketua DPRD Madina

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026