• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Akibat Narkoba dan Desersi

by Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026
0 0
0
Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Akibat Narkoba dan Desersi

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi memimpin upacara PTDH dua anggotanya di halaman Mapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). (FOTO: RN)

ADVERTISEMENT

Polres Empat Lawang memberhentikan tidak dengan hormat dua anggotanya akibat penyalahgunaan narkoba dan desersi demi menjaga integritas institusi.

Empat Lawang, StartNews – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba dan desersi. Upacara PTDH ini diadakan di halaman Mapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026).

Sanksi tegas yang dijatuhkan kepada dua personel berinisial BAW dan BAR itu didasarkan pada keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas pelanggaran disiplin serta kode etik profesi kepolisian. Prosesi upacara berlangsung secara in absentia dengan dihadiri oleh Pejabat Utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Empat Lawang.

Dalam amanatnya, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi.

“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap personel wajib memegang teguh disiplin, kode etik, serta sumpah dan janji sebagai anggota Polri,” kata Abdul Aziz Septiadi.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan jajaran Polda Sumsel berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten bagi setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik.

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pimpinan Polri dalam menjaga integritas institusi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: AnggotaDesersiDipecatnarkobaPolres Empat Lawang
ShareTweet
Next Post
Muharuddin Umpan Akhirnya Klarifikasi Soal Proyek PT Rendi

Muharuddin Umpan Akhirnya Klarifikasi Soal Proyek PT Rendi

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Tangkap 1.058 Tersangka Kasus Narkoba Selama 22 Hari

Polda Sumut Tangkap 1.058 Tersangka Kasus Narkoba Selama 22 Hari

3 tahun ago
Kompensasi Tak Menggugurkan Hukum, Poldasu Harus Rilis Nama Tersangka Kasus PT SMGP

Kebakaran di Welpad A Bukti PT SMGP Tak Punya Iktikad Baik

5 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026