• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

by Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

Polres Padangsidimpuan mengamankan mobil L-300 bermuatan rokok ilegal asal Pasaman Barat untuk didistribusikan di Padangsidimpuan dan Madina. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan mengamankan mobil L-300 bermuatan rokok ilegal asal Pasaman Barat untuk didistribusikan di Padangsidimpuan dan Madina.

Panyabungan, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menghentikan laju mobil Mitsubishi L-300 yang mengangkut puluhan karton rokok tanpa pita cukai di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (21/7/2026).

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB di depan rumah makan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan kendaraan bak terbuka berpenutup terpal biru. Polisi mengamankan truk beserta sopir dan seorang penumpang untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, muatan rokok ilegal tersebut diangkut dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dengan tujuan distribusi ke wilayah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Polisi juga menemukan sejumlah jeriken kosong di dalam bak kendaraan tersebut.

Satu dari dua orang yang diamankan mengatakan mereka hanya kurir dan mengungkap sosok yang diduga menjadi pemesan utama barang haram tersebut.

“Kami hanya jasa pengantar. Rokok itu milik orang berinisial M yang berdomisili di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat. Ini baru kedua kalinya saya mengantarkan barang ini,” ujar penumpang kendaraan tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan masih mendalami jalur distribusi, pemasok utama, hingga jaring penampung barang di daerah tujuan. Polisi belum menetapkan status hukum kendaraan maupun orang yang diamankan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: madinaMobil PengangkutPadangsidimpuanPolisiRokok Ilegal
ShareTweet
Next Post
Ini Daftar Hasil Lelang Jabatan Eselon II, Siapa yang Dipilih Bupati Madina?

Ini Daftar Hasil Lelang Jabatan Eselon II, Siapa yang Dipilih Bupati Madina?

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Madina Kunjungi RSU Panyabungan

Ketua DPRD Madina Kunjungi RSU Panyabungan

5 tahun ago
Kadis PUPR Madina Instruksikan Pegawai Disipilin Kerja

Kadis PUPR Madina Instruksikan Pegawai Disipilin Kerja

1 tahun ago

Popular News

  • Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026