• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Skandal Asabri

by Saparuddin Siregar
Minggu, 19 Juli 2026
0 0
0
Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Minta Disupervisi KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) .(FOTO: ANTARA)

ADVERTISEMENT

Kejagung menerima pelimpahan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kortas Tipikor Polri. Febrie menyandang status tersangka dalam skandal korupsi dan TPPU PT Asabri.

Jakarta, StartNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan berkas perkara dan status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kepastian status hukum mantan pejabat teras Kejagung tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh kepolisian. Koordinasi antar-lembaga ini dilakukan secara transparan demi menuntaskan megakorupsi yang menyeret mantan petinggi penegak hukum tersebut.

“Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,” kata Anang Supriatna kepada wartawan pada Minggu (19/7/2026).

Selain dalam pusaran kasus Asabri, nama Febrie juga masuk dalam radar bidikan penyidik pada dua kasus besar lainnya, yakni dugaan korupsi komoditas batu bara dan penyimpangan di PT Krakatau Steel.

Namun, untuk kedua perkara yang disebut terakhir, mantan Jampidsus tersebut masih memegang status hukum sebagai saksi, karena pemeriksaannya masih berada dalam ranah penyidikan umum.

Anang mengatakan pihaknya segera mengambil langkah hukum lanjutan setelah seluruh berkas perkara dan alat bukti resmi berpindah tangan. Korps Adhyaksa berkomitmen menyusun strategi penuntutan yang objektif dan profesional.

“Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Yang jelas setelah diterima BB (barang bukti) dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang.

Dalam perkara yang menjadi sorotan publik ini, Febrie tidak sendirian karena penyidik juga menetapkan seorang swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka. Guna memperkuat konstruksi hukum penuntutan, Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik baru yang berfokus pada pendalaman materi korupsi dan pencucian uang yang melibatkan kedua tersangka.

Sebelum pelimpahan perkara ini dilakukan, Kortas Tipikor Polri telah menggeledah sejumlah aset milik Febrie, termasuk rumah kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita aset dengan nilai mencapai Rp476 miliar, yang terdiri atas logam mulia emas seberat 74 kilogram serta tumpukan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah.

Reporter: Sir

Tags: Febrie AdriansyahKasuskejagungMantan JampidsusPelimpahanSkandal Asabri
ShareTweet
Next Post
Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Siabu

Wabup Madina Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Siabu

11 bulan ago
Penambang Pasir Tewas Tertimpa Dek Beton di Kampung Jawa Sidimpuan

Penambang Pasir Tewas Tertimpa Dek Beton di Kampung Jawa Sidimpuan

2 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026