Aksi nekat dua pembongkar toko sandal di Padangsidimpuan berujung apes setelah terekam kamera CCTV dan ditangkap polisi saat asyik nongkrong di dekat Mapolres.
Padangsidimpuan, StartNews – Dua pencuri toko sandal di Jalan Muda Siregar, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, bernasib apes. Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV). Alih-alih bersembunyi untuk menyelamatkan diri, salah satu pelaku justru diringkus polisi saat asyik nongkrong di warnet dekat Markas Polres Padangsidimpuan.
Polisi mengamankan kedua tersangka, EDZ (37) warga Kelurahan Wek IV, dan MA alias AG (41) warga Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, hanya berselang beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.
“Kejadian sekira pukul 03.30 dini hari, kedua pelaku diamankan hari itu juga atau beberapa jam setelah dilaporkan korban,” kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri, Kamis (18/6/2026).
Pencurian itu kali pertama diketahui pemilik toko, ASH, saat membuka tempat usahanya di kawasan pusat kota pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.30 WIB. Korban terkejut mendapati isi tokonya sudah berantakan. Kerugian mencapai Rp20 juta akibat sandal, tas, ikat pinggang, telepon genggam, hilang digondol maling.
ASH memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal bukti visual dari rekaman CCTV, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim AKP H. Naibaho memerintahkan anggotanya menyelidiki dan mendeteksi keberadaan MA alias AG di sebuah warnet di Jalan SM Raja Siborang, lokasi yang berdekatan dengan Mapolres Padangsidimpuan.
Setelah diciduk, MA mengakui perbuatannya. Polisi juga menciduk EDZ saat berada di kawasan Pasar Mahera. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post