• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pencuri Toko Sandal Ditangkap Dekat Mapolres Padangsidimpuan

by Redaksi
Jumat, 19 Juni 2026
0 0
0
Terekam CCTV, Pencuri Toko Sandal Ditangkap Dekat Mapolres Padangsidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Aksi nekat dua pembongkar toko sandal di Padangsidimpuan berujung apes setelah terekam kamera CCTV dan ditangkap polisi saat asyik nongkrong di dekat Mapolres.

Padangsidimpuan, StartNews – Dua pencuri toko sandal di Jalan Muda Siregar, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, bernasib apes. Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV). Alih-alih bersembunyi untuk menyelamatkan diri, salah satu pelaku justru diringkus polisi saat asyik nongkrong di warnet dekat Markas Polres Padangsidimpuan.

Polisi mengamankan kedua tersangka, EDZ (37) warga Kelurahan Wek IV, dan MA alias AG (41) warga Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, hanya berselang beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.

“Kejadian sekira pukul 03.30 dini hari, kedua pelaku diamankan hari itu juga atau beberapa jam setelah dilaporkan korban,” kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri, Kamis (18/6/2026).

Pencurian itu kali pertama diketahui pemilik toko, ASH, saat membuka tempat usahanya di kawasan pusat kota pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.30 WIB. Korban terkejut mendapati isi tokonya sudah berantakan. Kerugian mencapai Rp20 juta akibat sandal, tas, ikat pinggang, telepon genggam, hilang digondol maling.

ASH memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal bukti visual dari rekaman CCTV, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim AKP H. Naibaho memerintahkan anggotanya menyelidiki dan mendeteksi keberadaan MA alias AG di sebuah warnet di Jalan SM Raja Siborang, lokasi yang berdekatan dengan Mapolres Padangsidimpuan.

Setelah diciduk, MA mengakui perbuatannya. Polisi juga menciduk EDZ saat berada di kawasan Pasar Mahera. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: CCTVMapolres PadangsidimpuanPencuriToko Sandal
ShareTweet
Next Post
Kejagung Segel Gudang Berisi 17.600 Motor Listrik untuk BGN

Kejagung Segel Gudang Berisi 17.600 Motor Listrik untuk BGN

Discussion about this post

Recommended

Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

5 tahun ago
Forkopimda Madina dan Polda Sumut Bahas Penertiban Tambang Emas Ilegal, Ini Hasilnya

Polres Madina Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di Bukitmalintang

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026