• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Tapteng Tempuh Jalur Damai Kasus Penganiayaan di Kamar Kos

by Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2026
0 0
0
Polres Tapteng Tempuh Jalur Damai Kasus Penganiayaan di Kamar Kos

Polres Tapteng memediasi dugaan penganiayaan di rumah kos di Kecamatan Pandan, Sabtu (13/6/2026) dini hari. (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Alih-alih berujung pidana, Polres TapTENG mendamaikan kasus pemukulan di barak kos Pandan lewat pendekatan persuasif dan mediasi kekeluargaan.

Tapteng, StartNews – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan penganiayaan akibat salah paham antar-warga di rumah kos di Kecamatan Pandan, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Pendekatan persuasif aparat kepolisian ini mampu  mengetuk pintu hati kedua belah pihak untuk memilih jalan damai ketimbang melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Ketegangan bermula saat pria berinisial YI (37) mendatangi lokasi kos untuk mencari istrinya. Diduga tersulut emosi akibat masalah internal rumah tangga, YI terlibat salah paham hingga melakukan pemukulan fisik terhadap AY (30) dan melempar kipas angin kecil ke arah saksi.

Merespons laporan korban, piket Pamapta bersama fungsi SPKT Polres Tapteng mengundang kedua pihak guna mendinginkan suasana di Ruang SPKT.

Dalam proses konseling yang berjalan humanis, YI mengakui kekhilafannya yang dipicu luapan emosi sesaat. Iktikad baik ini disambut positif oleh AY yang menerima permohonan maaf terlapor. Keduanya sepakat menandatangani surat perjanjian perdamaian bersama.

Kepala SPKT Polres Tapteng Iptu P. Pasaribu mengatakan penyelesaian perkara di luar pengadilan ini mengutamakan pemulihan hubungan sosial antar-warga tanpa mengabaikan rasa keadilan.

“Seluruh proses konseling dan mediasi berjalan aman, tertib, serta kondusif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar P. Pasaribu.

Keberhasilan mediasi yang dipimpin Pamapta I Ipda J. Hutabarat ini menjadi bukti penerapan keadilan restoratif di tingkat kepolisian resort.

Reporter: Sir

Tags: Jalur DamaiKamar KosPenganiayaanPolres Tapteng
ShareTweet
Next Post
Hendak Dipasok ke Medan, Polres Asahan Tangkap Tiga Wanita STW Kurir Sabu 9 Kg

Hendak Dipasok ke Medan, Polres Asahan Tangkap Tiga Wanita STW Kurir Sabu 9 Kg

Discussion about this post

Recommended

Ketua Nasdem Madina Sebut Peluang Pendatang Baru Lebih Besar

Ketua Nasdem Madina Sebut Peluang Pendatang Baru Lebih Besar

3 tahun ago
Eli Mahrani Pompa Semangat dan Bantu Uang Saku Calhaj Madina

Eli Mahrani Pompa Semangat dan Bantu Uang Saku Calhaj Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026