• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Tapteng Tempuh Jalur Damai Kasus Penganiayaan di Kamar Kos

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 13 Juni 2026
0 0
0
Polres Tapteng Tempuh Jalur Damai Kasus Penganiayaan di Kamar Kos

Polres Tapteng memediasi dugaan penganiayaan di rumah kos di Kecamatan Pandan, Sabtu (13/6/2026) dini hari. (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Alih-alih berujung pidana, Polres TapTENG mendamaikan kasus pemukulan di barak kos Pandan lewat pendekatan persuasif dan mediasi kekeluargaan.

Tapteng, StartNews – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan penganiayaan akibat salah paham antar-warga di rumah kos di Kecamatan Pandan, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Pendekatan persuasif aparat kepolisian ini mampu  mengetuk pintu hati kedua belah pihak untuk memilih jalan damai ketimbang melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Ketegangan bermula saat pria berinisial YI (37) mendatangi lokasi kos untuk mencari istrinya. Diduga tersulut emosi akibat masalah internal rumah tangga, YI terlibat salah paham hingga melakukan pemukulan fisik terhadap AY (30) dan melempar kipas angin kecil ke arah saksi.

Merespons laporan korban, piket Pamapta bersama fungsi SPKT Polres Tapteng mengundang kedua pihak guna mendinginkan suasana di Ruang SPKT.

Dalam proses konseling yang berjalan humanis, YI mengakui kekhilafannya yang dipicu luapan emosi sesaat. Iktikad baik ini disambut positif oleh AY yang menerima permohonan maaf terlapor. Keduanya sepakat menandatangani surat perjanjian perdamaian bersama.

Kepala SPKT Polres Tapteng Iptu P. Pasaribu mengatakan penyelesaian perkara di luar pengadilan ini mengutamakan pemulihan hubungan sosial antar-warga tanpa mengabaikan rasa keadilan.

“Seluruh proses konseling dan mediasi berjalan aman, tertib, serta kondusif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar P. Pasaribu.

Keberhasilan mediasi yang dipimpin Pamapta I Ipda J. Hutabarat ini menjadi bukti penerapan keadilan restoratif di tingkat kepolisian resort.

Reporter: Sir

Tags: Jalur DamaiKamar KosPenganiayaanPolres Tapteng
ShareTweet
Next Post
Hendak Dipasok ke Medan, Polres Asahan Tangkap Tiga Wanita STW Kurir Sabu 9 Kg

Hendak Dipasok ke Medan, Polres Asahan Tangkap Tiga Wanita STW Kurir Sabu 9 Kg

Discussion about this post

Recommended

Desakan Pemekaran Pantai Barat Madina Kembali Bergaung

Desakan Pemekaran Pantai Barat Madina Kembali Bergaung

4 tahun ago
Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi, Simak Alasannya!

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi, Simak Alasannya!

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026