• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim, KPK OTT Lima ASN BPK

by Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026
0 0
0
KPK Gelar OTT di Banten, Lima Orang Diamankan
ADVERTISEMENT

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dengan mengamankan lima ASN BPK terkait dugaan suap proyek Smart TV yang menyeret Bupati Muara Enim Edison.

Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan di Sumatera Selatan. Penangkapan kelima abdi negara ini dilakukan karena diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Penangkapan itu menjadi babak baru pengembangan perkara rasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK mengendus adanya kongkalikong antara pihak pemda dan oknum auditor negara untuk mengamankan laporan hasil pemeriksaan keuangan.

“Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Hingga kini KPK belum merinci identitas lengkap kelima ASN BPK yang terjaring operasi senyap tersebut. Namun, KPK memastikan penangkapan ini berkaitan langsung dengan kompromi atas temuan ketidakberesan dalam proyek pengadaan barang oleh pemda setempat.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah Smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini,” ujar Budi.

Berdasarkan ketentuan hukum serta asas praduga tak bersalah, kelima ASN tersebut saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum selanjutnya dari para pihak yang diamankan.

Reporter: Sir

Tags: ASN BPKBupati Muara EnimKasus KorupsikpkOTT
ShareTweet
Next Post
TP PKK Madina Imbau Suami Berperan Jaga Kesehatan Rahim Istri

TP PKK Madina Imbau Suami Berperan Jaga Kesehatan Rahim Istri

Discussion about this post

Recommended

Pamungkas, Pilkades Gunungtua Jae Dimenangkan Henri

Pamungkas, Pilkades Gunungtua Jae Dimenangkan Henri

3 tahun ago
Menata Hati Menghadapi Bencana

Menata Hati Menghadapi Bencana

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026