• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Dua Residivis Narkoba Asal Palas di Padangsidimpuan

by Redaksi
Selasa, 9 Juni 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Dua Residivis Narkoba Asal Palas di Padangsidimpuan

Dua orang residivis narkoba asal Kabupaten Padanglawas saat ditangkap polisi di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026) sore. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Dua mantan narapidana asal Padanglawas ditangkap anggota Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti 90 gram sabu di tengah keramaian warga Kelurahan Panyanggar.

Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan meringkus dua orang mantan narapidana kasus narkoba asal Kabupaten Padanglawas (Palas) saat berboncengan sepeda motor di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026) sore.

Dari tangan kedua tersangka, yakni AAH (39), warga Desa Janji Lobi, dan DD (41), warga Desa Galanggang, Kecamatan Barumun, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 90 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwomo menjelaskan, operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana transaksi barang haram di wilayah mereka. Informasi warga tersebut langsung direspons polisi dengan menerjunkan tim untuk melakukan pengamatan situasi di lapangan.

“Info itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Anggota kita melihat dua pria dengan ciri-ciri mencurigakan. Selanjutnya mencegat keduanya saat berboncengan naik Honda Beat hitam,” kata AKP Juli Purwomo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kedua residivis itu mengaku total 90 gram sabu yang mereka bawa baru saja serah terima dari seorang pemasok berinisial U di kawasan Panyanggar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringan yang berada di balik pasokan barang haram itu, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanPalasPolisiResidivis NarkobaTangkap
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Detik-detik Mobil Carry Diduga Tangki Siluman Terbakar di SPBU Saba Purba

Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

Discussion about this post

Recommended

Pujakusuma Membawa Dampak Besar untuk Ekonomi Sumut

Pujakusuma Membawa Dampak Besar untuk Ekonomi Sumut

2 tahun ago
Sumbar Rancang Aturan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Tempat Publik

Sumbar Rancang Aturan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Tempat Publik

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026