• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

by Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026
0 0
0
Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Pria berinisial ACP ini ditangkap polisi lantaran menjual motor Yamaha NMAX milik tantenya lewat marketplace. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Tergiur keuntungan instan, seorang pria di Padangsidimpuan nekat menggelapkan motor Yamaha NMAX milik tantenya dan menjualnya lewat marketplace.

Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ACP lantaran nekat menjual sepeda motor milik tantenya sendiri melalui marketplace di media sosial. Pria dewasa ini diringkus polisi di rumah ibunya di kawasan Jalan Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Aksi penggelapan dalam keluarga ini bermula ketika ACP mendatangi rumah korban dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha NMAX yang terdaftar atas nama Masitah Siregar. Bukannya dikembalikan, pelaku justru memutus komunikasi dan membawa kabur kendaraan itu hingga membuat keluarga korban kebingungan.

Sadar menjadi korban kejahatan oleh keponakannya sendiri, korban melalui penerima kuasa bernama Fadel Ali Harahap melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp35 juta.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di lingkungan keluarganya. Saat diinterogasi polisi, ACP mengakui perbuatannya.

Dia  mengatakan motor matik besar itu telah berpindah tangan melalui transaksi digital di marketplace dengan bantuan seorang rekannya berinisial R yang kini terseret dalam pengembangan kasus ini.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan kedekatan hubungan kekerabatan tidak akan mengaburkan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat. Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Polisi juga masih melacak keberadaan sepeda motor yang telah dijual itu.

“Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan kendaraan maupun barang berharga, sekalipun kepada orang terdekat,” kata AKBP Wira Prayatna.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Ditangkap PolisiJual MotorMarketplacePadangsidimpuanPemudaTanten
ShareTweet
Next Post
Hindari Kerumunan, Polres Padangsidimpuan Antar Daging Kurban ke Rumah Warga

Hindari Kerumunan, Polres Padangsidimpuan Antar Daging Kurban ke Rumah Warga

Discussion about this post

Recommended

Turnamen Bulutangkis Madina Cup 2022 Berakhir, Ini Daftar Juaranya

Turnamen Bulutangkis Madina Cup 2022 Berakhir, Ini Daftar Juaranya

4 tahun ago
Hari Ini Gunung Marapi di Sumatera Barat Muntahkan Abu Setinggi 800 Meter

Hari Ini Gunung Marapi di Sumatera Barat Muntahkan Abu Setinggi 800 Meter

4 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026