DI BAWAH rindangnya pohon mahoni di Taman Kota Panyabungan, asap rokok mengepul tipis dari meja kayu di warung kopi Mak Nur. Suara denting sendok mengaduk kopi Mandailing beradu dengan bising knalpot yang lewat. Di sana, empat sekawan sedang asyik ‘sidang meja bundar’.
Ucok membanting ponselnya ke meja dengan kesal. “Ah, cemana lah mau kerja kita kalau begini! Mau konfirmasi berita saja susahnya minta ampun. Macam mau minta kunci surga,” kata Ucok, wartawan senior yang mulai gerah karena akses berita macet.
“Ngapain kau, Cok? Macam orang kebakaran jenggot kulihat. Siapa lagi yang buat kau darah tinggi?” tanya Alek, sopir angkot yang ceplas-ceplos dan mewakili suara akar rumput.
“Ini nah, Humas Polres kita. Susah kali dikonfirmasi. Kita tanya A, dijawabnya entah apa-apa, atau malah diam seribu bahasa. Padahal, Ketua PWI kita, Si Zamharir Rangkuti, sudah teriak-teriak di berita. Dia minta Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy segera evaluasi itu Kasi Humasnya, si AKP Megawati itu,” tegas Ucok.
Bang Buyung menyesap kopi pelan. “Bah, gawat itu. Kalau sudah Ketua PWI yang turun tangan, berarti memang sudah tersumbat kali saluran informasinya. Humas itu kan jembatan, Cok. Kalau jembatannya putus, cemana orang mau menyeberang?” tukas Bang Buyung, pensiunan PNS yang kritis dan selalu bicara soal aturan.
“Iya juga ya, Bang. Kadang kami yang di pasar ini pun bingung. Ada kejadian di lapangan, nanya ke wartawan macam si Ucok ini, dia pun nggak tahu pastinya. Ujung-ujungnya, jadi gosip burung lah yang lari ke mana-mana,” timpal Mak Nur, pemilik warung yang tajam instingnya dan suka menimpali obrolan pelanggan, sambal megelap meja sebelah.
“Itulah masalahnya, Mak Nur! Kami ini kerja diatur Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Harus ada konfirmasi supaya berita itu berimbang. Bukan asal tulis ‘katanya-katanya’. Kalau Kasi Humasnya menutup diri, yang rugi, ya masyarakat. Informasi jadi simpang siur.” Ucok menjelaskan dengan gaya wartawan seniornya.
“Betul itu! Aku yang di jalanan ini pun sering dengar orang cakap-cakap. Kalau polisi nggak kasih keterangan resmi, orang bakal mikir yang macam-macam. ‘Ada apa ini? Kok ditutup-tutupi?’ Begitu kan pikiran orang awam, Cok?” tanya Alek.
“Tepat sekali, Lek. Keterbukaan informasi itu bukan cuma soal teknis kerja wartawan, tapi soal menjaga citra institusi kepolisian itu sendiri. Kalau aksesnya dikunci, orang bakal curiga ada yang nggak beres. Padahal, sinergi polisi sama pers itu penting buat edukasi publik,” sahut Bang Buyung.
“Si Zamharir tadi tegas bilang, wartawan itu bukan cuma penerima pasif’ rilis pers. Jangan cuma dikasih tulisan jadi yang isinya puji-puji saja. Kami perlu gali informasi mendalam, perlu klarifikasi cepat kalau ada kejadian menonjol. Masa kita disuruh nunggu berhari-hari cuma buat jawaban ‘masih dalam penyelidikan’?” tutur Ucok.
“Mungkin Ibu Kasi Humasnya lagi sibuk kali, Cok? Husnudzon sajalah kita,” timpal Mak Nur.
“Sibuk boleh, Mak, tapi profesionalitas itu nomor satu. Ini sudah tanggal 10 Mei 2026, zaman sudah serba cepat. Kalau Humas masih gaya lama, menjaga jarak dan terkesan eksklusif, ya wassalam. Makanya, Pak Kapolres harus dengar ini desakan PWI. Jangan sampai hubungan harmonis yang selama ini dibangun jadi retak gara-gara satu pintu yang digembok,” kata Ucok, raut wajahnya kesal.
“Lantakkan saja, Cok! Biar terbuka itu pintu. Masa kalah sama pintu angkotku, ditarik sikit saja sudah terbuka lebar,” ujar Alek sambil tersenyum mengejek.
“Intinya, transparansi itu harga mati di negara demokrasi. Kita dukunglah langkah PWI Madina itu. Biar makin paten kinerja Polres kita kedepannya,” kata Bang Buyung.
Ucok menghela napas, mulai tenang. “Ya, sudahlah. Mak Nur, tambah satu lagi kopinya. Biar makin tajam otak awak nulis berita besok!”
“Siap, Cok! Asal jangan kau tulis di berita kalau kopi Mak Nur kemanisan, ya!” Mak Nur tersenyum sambil mengerdipkan mata. (Sir)





Discussion about this post