Polsek Sipirok menangkap tiga pria pelaku pungutan liar di Desa Luat Lombang, Tapanuli Selatan (Tapsel), setelah menerima keluhan masyarakat terkait aksi premanisme jalanan.
Tapsel, StartNews – Personel Polsek Sipirok menangkap tiga pria yang melakukan aksi pungutan liar terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penindakan ini sebagai langkah polisi memberantas praktik premanisme yang meresahkan para pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut.
Ketiga pria yang terjaring dalam operasi tersebut berinisial AIH (37), warga Desa Aek Batang Paya, serta HA (21) dan RH (24), warga Desa Marsada.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp100.000 dalam pecahan dua ribu rupiah serta tiga buah ember plastik kecil yang digunakan sebagai wadah meminta uang kepada para sopir kendaraan yang melintas.
Kapolsek Sipirok Iptu Aswin Manurung menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas di pinggir jalan. Saat polisi tiba di lokasi, ketiga pria itu tertangkap tangan berada di bahu jalan dan sedang memberhentikan kendaraan. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Sipirok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat. Jajaran Polres Tapsel tidak akan membiarkan aksi premanisme maupun pungli sekecil apapun,” kata Iptu Aswin Manurung.
Meski ditangkap, polisi memutuskan untuk membina ketiga pemuda tersebut. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kendati demikian, Aswin menegaskan surat pernyataan itu merupakan peringatan terakhir bagi para pelaku sebelum masuk ke ranah pidana.
“Ketiganya sudah kita amankan dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kedepan masih melakukan hal yang sama, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini menjadi pembinaan sekaligus peringatan. Kalau masih diulangi, tentu akan ada tindakan hukum lebih lanjut,” tegas Aswin.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post