• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

by Redaksi
Senin, 16 Maret 2026
0 0
0
Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melayangkan somasi terhadap sejumlah media online terkait pemberitaan dugaan pungli oleh Kadinkes Madina yang dinilai tanpa konfirmasi dan tidak berdasar fakta.

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melayangkan somasi atau peringatan hukum kepada sejumlah media online menyusul pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama kepala Dinas Kesehatan Madina.

Langkah hukum itu diambil lantaran narasi yang menyebut Kadinkes Madina sebagai pengumpul uang keamanan lintas dinas dianggap sebagai tudingan sepihak tanpa verifikasi fakta yang akurat.

Kuasa Hukum Pemkab Madina Nur Miswari Simanjuntak menegaskan dalam konferensi pers di Cafe 805 Dalan Lidang, Panyabungan, Senin (16/3/2026) mlam, hasil penelusuran internal membuktikan informasi tersebut tidak benar.

Menurut dia, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut dalam berita tersebut telah memberikan pernyataan resmi bahwa tidak pernah ada praktik permintaan setoran dana sebagaimana yang dituduhkan.

“Berdasarkan hasil penelusuran internal serta klarifikasi yang dilakukan kepada berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, ditegaskan bahwa tidak pernah terjadi praktik pungutan liar sebagaimana yang diberitakan,” ujar Nur Miswari di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Miswari menyoroti pelanggaran prosedur jurnalistik dalam pemberitaan tertanggal 11 Maret 2026 tersebut.

Dia menyatakan pihak media yang bersangkutan sama sekali tidak melakukan konfirmasi resmi kepada Pemkab Madina maupun Kadinkes yang bersangkutan sebelum menayangkan berita.

Ketidakhadiran hak jawab dan upaya verifikasi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Pemkab Madina pada prinsipnya tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, setiap pemberitaan seharusnya disampaikan secara profesional, berimbang, serta berdasarkan verifikasi fakta yang akurat,” tegasnya lagi.

Melalui somasi tersebut, Pemkab Madina menuntut pihak media segera memberikan ruang hak jawab serta melakukan koreksi total terhadap pemberitaan yang dianggap menyesatkan tersebut.

Pemkab juga memberikan tenggat waktu tertentu bagi pengelola media untuk menunjukkan itikad baik dalam memperbaiki informasi yang telah dikonsumsi publik.

Jika peringatan ini diabaikan, kata dia, Pemkab Madina tidak akan segan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum yang lebih tinggi guna melindungi integritas pemerintahan daerah.

Miswari menegaskan langkah ke Dewan Pers atau jalur hukum lanjutan telah dipertimbangkan dengan matang.

“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak terdapat itikad baik dari pihak media, maka Pemkab Madina akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers,” pungkasnya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: KadinkesMedia Onlinepemkab madinaSomasiTudingan Pungli
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Raih TPAKD Awards 2021, Ini Prestasinya

Pemprov Sumut Raih TPAKD Awards 2021, Ini Prestasinya

4 tahun ago
Hindari Vaksinasi di Sekolah, Banyak Orangtua di Madina Sengaja Liburkan Anaknya

Hindari Vaksinasi di Sekolah, Banyak Orangtua di Madina Sengaja Liburkan Anaknya

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Pinjam Motor Teman, Mahasiswa di Padangsidimpuan Berakhir di Sel Tahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hore…! Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap di Sumut Dapat THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025