• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tokoh Pemuda Desak DPRD Madina Bongkar Praktik Legalitas Kertas PT Azkyal Network

by Redaksi
Kamis, 5 Februari 2026
0 0
0
Tokoh Pemuda Desak DPRD Madina Bongkar Praktik Legalitas Kertas PT Azkyal Network

Awaluddin. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Tokoh pemuda Mandailing Natal (Madina) Awaluddin mengkritik operasional PT Azkyal Network Madina. Dia menilai perusahaan penyedia jasa internet itu berlindung di balik formalitas administratif, sementara praktik di lapangan menabrak regulasi Kominfo.

Kritik itu mencuat setelah Direktur Utama PT Azkyal Network Madina Rahmat Hidayat mengklaim seluruh perizinan perusahaannya telah memenuhi standar hukum yang berlaku. Namun, Awaluddin menilai kepemilikan dokumen izin usaha tidak serta-merta melegitimasi cara perusahaan memperoleh dan mendistribusikan bandwidth internet kepada masyarakat di Madina.

“Secara administratif mungkin mereka punya dokumen, tapi di lapangan kami menduga kuat ada praktik ilegal. Legalitas di atas kertas tidak otomatis menjadikan operasionalnya bersih,” kata Awaluddin, Kamis (5/2/2026).

Awaluddin menyoroti dugaan manipulasi sumber internet yang digunakan oleh PT Azkyal Network. Berdasarkan penelusuran lapangan, ditemukan indikasi perusahaan tersebut tidak menggunakan jalur wholesale resmi, melainkan diduga memanfaatkan layanan internet ritel seperti Indihome dan Starlink personal untuk dijual kembali (reseller) kepada pelanggan secara ilegal.

“Temuan di lapangan menunjukkan lokasi server sebagai sumber internet berbeda-beda. Kami menduga kuat mereka hanya mendistribusikan ulang layanan pihak lain secara ilegal. Jika benar mereka menggunakan Indihome untuk dijual lagi, itu jelas melanggar aturan Kominfo,” ujar Awaluddin.

Selain persoalan teknis bandwidth, Awaluddin juga mempertanyakan transparansi basis data pelanggan dan kewajiban pajak perusahaan. Dia menilai ketidakjelasan jumlah klien berdampak langsung pada potensi kerugian pendapatan daerah dan negara.

Menurut dia, sebuah ISP (Internet Service Provider) yang sehat wajib memiliki kontrak transparan dan kontribusi pajak yang terukur.

“Hingga kini tidak dipaparkan berapa jumlah klien pastinya, berapa pendapatan mereka, dan bagaimana setoran pajaknya ke daerah maupun negara,” tambahnya.

Itu sebabnya, Awaluddin meminta Komisi III DPRD Madina tidak terjebak pada klaim sepihak perusahaan. Dia mendorong DPRD Madina agar mendesak PT Azkyal Network menunjukkan seluruh kontrak business-to-business (B2B) dengan penyedia bandwidth utama serta kontrak resmi dengan pelanggan.

Jika bukti tersebut tidak mampu dihadirkan, dia mendesak pemerintah memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha demi melindungi konsumen dan integritas bisnis di Madina.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: DPRD MadinaLegalitas KertasPT Azkyal NetworkTokoh Pemuda
ShareTweet
Next Post
Komisi X DPR Soroti Ketimpangan Nasib Guru Honorer dan Pegawai Program MBG

Komisi X DPR Soroti Ketimpangan Nasib Guru Honorer dan Pegawai Program MBG

Discussion about this post

Recommended

Tragedi Kamar Berdarah di Portibi, Suami Bakar Istri Akibat Cekcok dan Menolak Cerai

Tragedi Kamar Berdarah di Portibi, Suami Bakar Istri Akibat Cekcok dan Menolak Cerai

3 bulan ago
Empat Partai Usung Pasangan MENAWAN di Pilkada Merangin 2024

Empat Partai Usung Pasangan MENAWAN di Pilkada Merangin 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026