Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKresmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) pukul 10.34 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara ini berkaitan dengan adanya tarif tertentu yang dipatok untuk mengisi posisi strategis di tingkat desa, mulai dari kepala urusan (Kaur), kepala seksi, hingga sekretaris desa (Sekdes).
“Setiap jabatan diduga ada nilainya yang dipatok oleh tersangka,” ujar Budi kepada awak media di Gedung KPK.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah masih mendalami apakah uang tersebut merupakan hasil suap atau praktik pemerasan terhadap calon pejabat desa.
Mengenai detail konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, Budi menyatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.
Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo tiba dengan mengenakan polo shirt putih yang dibalut jaket hitam. Politisi Partai Gerindra ini memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Dia hanya memberikan gestur salam namaste saat digiring masuk ke area lobi utama.
Selain Sudewo, penyidik juga membawa tiga orang lainnya yang diduga ikut terjaring dalam operasi penangkapan tersebut. KPK saat ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan guna menaikkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Sir





Discussion about this post