• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Picu Bencana di Sumatera, Menteri ESDM Bahlil Ancam Sikat Tambang Ilegal

by Redaksi
Kamis, 4 Desember 2025
0 0
0
Picu Bencana di Sumatera, Menteri ESDM Bahlil Ancam Sikat Tambang Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (FOTO: Liputan6.com/Arief RH)

Jakarta, StartNews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan menindak tegas dan mencabut izin perusahaan industri pertambangan yang terbukti melanggar kaidah-kaidah, terutama yang merugikan masyarakat dan disinyalir menjadi pemicu bencana banjir bandang di kawasan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bahlil menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan. Dia juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bahlil dalam siaran pers resmi Kementerian ESDM, Kamis (4/12/2025).

Bahlil berkomitmen menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan memastikan semua operasi pertambangan berjalan sesuai standar yang dipersyaratkan. Dia mengancam akan mencabut izin bagi badan usaha yang bertindak di luar koridor.

Penindakan terhadap tambang ilegal juga dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mengklaim telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara. Total kawasan hutan yang dikuasai kembali mencapai 3.312.022 hektare dari target penertiban tambang ilegal seluas 4,2 juta hektare.

Dari total kawasan yang telah dikuasai kembali, sebanyak 915.206 hektare sudah diserahkan kepada kementerian terkait. Sebanyak 833.413 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan produktif, dan 81.793 hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Sisanya, 2.398.816 hektare masih dalam proses administrasi.

Reporter: Sir

Akun resmi StartNews.co.id: https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J

Tags: AncamBahlilBencanaMenteri ESDMSumateraTambang Ilegal
ShareTweet
Next Post
Tim SAR Kembali Temukan Dua Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Batangtoru

Tim SAR Kembali Temukan Dua Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Batangtoru

Discussion about this post

Recommended

Toge Panyabungan dan Gunung Sorik Marapi Wakili Pesona Wisata Madina di Ajang API 2021

Toge Panyabungan dan Gunung Sorik Marapi Wakili Pesona Wisata Madina di Ajang API 2021

4 tahun ago
Empat Penambang Emas Tertimbun Longsor di Panyabungan, Dua Orang Meninggal

Empat Penambang Emas Tertimbun Longsor di Panyabungan, Dua Orang Meninggal

1 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025